Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Emilwan Ridwan Resmi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat

Marsita Riandini • Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin lantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Kamis (23/10).
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin lantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Kamis (23/10).

PONTIANAK POST -  Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Kamis, 23 Oktober 2025. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung.

Emilwan Ridwan resmi memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menggantikan Ahelya Abustam yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 23 April 2025.​

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik sebagai pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di institusi ini.

"Pada kesempatan ini ada 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung yang saya lantik. Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan Adhyaksa yang tepat dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian yang objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang untuk mengisi jabatan ini," ujarnya. 

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial  dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

Ia mengatakan, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Dalam rangka pelaksanaan tugas Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik yaitu kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah, yang tidak hanya dituntut untuk menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. 

Salah satu simbol dari penegakan hukum berkeadilan yang didasari dengan keberanian dan nurani adalah Kejaksaan hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.

"Oleh karena itu, bagi para Kajati, segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari. Ingat! Saya selaku Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi, tunjukkan bahwa saudara sekalian mampu memimpin Kejaksaan Tinggi di wilayah dengan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya adalah jumlah dan kualitas penyidikan," tegasnya. 

Ia meminta para Kajati segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru, laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan.

"Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa," pesannya. 

Jaksa Agung menekankan agar bekerja dengan penuh rasa tanggung sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi yang kita cintai.

"Selamat bertugas kepada para Pejabat yang baru saja dilantik, semoga Allah Subhanahu Watta’ala senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," jelasnya. (mrd/r)

Adapun daftar pejabat Kajati yang dilantik tersebut, yaitu:

1. Tiyas Widiarto, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

2. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;

3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara;

4. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;

5. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;

6. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;

7. Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;

8. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;

9. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;

11. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

12. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;

13. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;

14. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa  Yogyakarta;

15. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;

16. Rudy Irmawan, S.H., MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;

17. Sufari, S.H., M.Hum. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Editor : Miftahul Khair
#jaksa agung #jabatan #Kejaksaan Tinggi Kalbar #pelantikan