Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PNBP Hasil Hutan Kalbar Capai Rp53,71 Miliar, Naik Menjelang Akhir Tahun

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:40 WIB

 

TINJAU: Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tengah) meninjau Laboratorium Persemaian bantuan PT Mayawana Persada, didampingi Kepala BPHL Kalbar
TINJAU: Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tengah) meninjau Laboratorium Persemaian bantuan PT Mayawana Persada, didampingi Kepala BPHL Kalbar

PONTIANAK POST – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan hasil hutan di Kalbar hingga September 2025 mencapai Rp53,71 miliar. Angka ini dikumpulkan dari sektor denda, perizinan baru, serta provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi (PSHDR).

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) X Kalbar, Adhi Suprihadhi, mengatakan realisasi PNBP tersebut menunjukkan tren positif dan masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun.

“Ini angkanya bergerak terus setiap bulan. Sekarang Rp53,71 miliar sampai September, nanti Oktober masuk November. Kita tunggu sampai Desember, tapi sejauh ini positif. Untuk mengejar tahun lalu tinggal sekitar Rp33 miliar lagi,” ujarnya.

Berdasarkan data Satu Data Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), capaian PNBP hasil hutan Kalbar dalam lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Tahun 2020 tercatat Rp48,97 miliar, 2021 sebesar Rp89,33 miliar, 2022 naik menjadi Rp108,39 miliar, 2023 mencapai Rp103,32 miliar, dan 2024 sebesar Rp86,59 miliar.

Adhi menambahkan, target PNBP hasil hutan Kalbar tahun ini mencapai sekitar Rp88–89 miliar, hampir sama dengan target yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar.

“Target kami dari Kementerian juga mendekati angka itu. Kami bersinergi dengan DLHK agar capaiannya sejalan,” katanya.

Ia menjelaskan, PNBP tersebut nantinya akan dibagikan kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). “Hasil PNBP ini akan dibagikan kembali ke daerah. Itu namanya DBH,” tambahnya.

Dari sisi produksi, Ia menyebut, Kalbar masih memiliki bahan baku kayu yang cukup melimpah. Produksi kayu bulat hingga September 2025 tercatat mencapai 940.929 meter kubik. Angka ini mendekati separuh dari total produksi tahun 2024 yang mencapai 1,67 juta meter kubik.

Produksi terbesar berasal dari Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) kayu budidaya tanaman sebesar 794.474 meter kubik atau 84,44 persen. Disusul PBPH kayu tumbuh alami sebanyak 104.496 meter kubik (11,11 persen), PKKNK (IPK) sebesar 21.304 meter kubik (2,01 persen), dan PHAT 13.534 meter kubik (1,44 persen).

Menurut Adhi, kayu dari PBPH umumnya dikirim ke luar Kalbar, terutama ke Riau dan Jambi untuk kebutuhan industri pulp, karena di Kalbar belum tersedia pabrik pengolahan pulp.

“Kalau PHAT, biasanya mereka bikin penggergajian dekat areal izin untuk menekan biaya angkut. Tapi kalau bahan bakunya habis, usaha kecil seperti ini biasanya mati,” katanya.

Dari sekitar 140 unit usaha penggergajian kayu skala kecil, dan menengah di Kalbar, Adhi mencatat hanya sekitar 50 yang masih aktif berproduksi. “Sisanya kemungkinan sudah tidak ada bahan bakunya,” ujarnya.(bar)

Editor : Hanif
#Dana Reboisasi #kalbar #hasil hutan #izin #pnbp