Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenkum Kalbar Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan Online untuk Legalisasi Usaha

Miftahul Khair • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan kemudahan pendirian madan usaha melalui laman resmi AHU.
Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan kemudahan pendirian madan usaha melalui laman resmi AHU.

PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memanfaatkan kemudahan pendirian badan usaha melalui layanan Perseroan Perorangan yang dapat diakses secara mandiri di laman resmi AHU, yakni https://ptp.ahu.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan kini semakin mudah dan cepat karena dilakukan secara digital.

“Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup dengan mengakses laman AHU, menyiapkan KTP, NPWP, dan email aktif, maka proses pendirian usaha bisa dilakukan secara mandiri,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum memberikan dukungan penuh terhadap pelaku usaha kecil dengan menghadirkan mekanisme yang efisien dan biaya terjangkau.

“Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendirian Perseroan Perorangan hanya sebesar Rp50.000. Dengan nominal tersebut, seseorang sudah bisa memiliki badan usaha resmi dan sah secara hukum, sekaligus berstatus sebagai direktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat atau melakukan konsultasi secara online melalui Instagram Konsultasi AHU Kalbar @konsultasiahu_kalbar.

“Kami memiliki Pegawai dan Tim Helpdesk AHU yang siap membantu masyarakat dari tahap awal pendaftaran hingga selesai. Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terkendala karena faktor teknis,” katanya.

Melalui layanan ini, Jonny berharap semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terdorong untuk menata usahanya secara legal.

“Pendirian Perseroan Perorangan adalah langkah awal penting untuk menciptakan pelaku usaha yang tertib administrasi dan memiliki daya saing tinggi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar ekonomi daerah semakin kuat dan mandiri,” tutupnya. (*/r)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #Perseroan Perorangan #badan usaha #AHU