Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Saber Kalbar Bantah Isu PT ESR Beroperasi di Kawasan TN Danau Sentarum

Taufik As • Senin, 27 Oktober 2025 | 14:35 WIB
PERNYATAAN: Saber Kalbar memberikan klarifikasi terkait isu operasional PT ESR di kawasan TN Danau Sentarum.
PERNYATAAN: Saber Kalbar memberikan klarifikasi terkait isu operasional PT ESR di kawasan TN Danau Sentarum.

PONTIANAK POST - Beredarnya informasi yang menuding PT Equator Sumber Rezeki (ESR) beroperasi di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dibantah Satria Borneo Raya (Saber) Kalimantan Barat. Ketua Umum Saber Kalbar, Agustinus, menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya sangat menyayangkan berita fitnah yang tidak mendasar dan disebarkan oleh media yang tidak berkompeten dalam memberikan informasi. Pemberitaan seperti itu justru menyesatkan publik,” ujarnya, kemarin.

Agustinus menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang membela perusahaan, melainkan ingin meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham. “Setelah kami melakukan pengecekan langsung ke Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BB TNBKDS) dan Pemkab Kapuas Hulu, diketahui bahwa PT ESR beroperasi di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di dalam kawasan TNDS sebagaimana diberitakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, PT ESR telah beroperasi sesuai dengan izin resmi yang diberikan pemerintah daerah. “Masalah PT ESR ini sudah clean and clear. Perusahaan beroperasi secara legal dan tentu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Agustinus.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap investasi sawit yang dijalankan sesuai aturan. “Kami mendukung secara positif, karena kelapa sawit merupakan komoditas unggulan nasional dan salah satu penopang ekspor Indonesia,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dengan izin lengkap dapat memberikan dampak ekonomi signifikan, baik bagi daerah maupun negara. “Investasi sawit berizin turut menambah pendapatan negara melalui HGU, BPHTB, dan berbagai sumber pajak lainnya. Pemerintah daerah juga mendapat manfaat dari Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.

Ia juga berharap agar pemerintah pusat lebih selektif dalam mengeluarkan izin investasi di sektor perkebunan. “Pemerintah harus jeli agar tidak ada lagi investasi ilegal yang justru menimbulkan konflik dan polemik di daerah,” tutup Agustinus. (fik)

Editor : Hanif
#apl #kalbar #danau sentarum #saber #taman nasional