PONTIANAK POST - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Kubu Raya-Mempawah, Agus Sudarmansyah, menyoroti persoalan ekonomi masyarakat di Kecamatan Batu Ampar pasca penangkapan produk arang bakau oleh aparat beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan reses terbarunya, Agus turun langsung menemui warga untuk mendengarkan keluhan sekaligus membuka wawasan baru tentang pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
"Reses kemarin itu memang menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Kubu Raya, terkait kasus penangkapan produk arang bakau dari masyarakat Batu Ampar. Intinya, kami ingin membuka wawasan masyarakat soal apa saja yang boleh dimanfaatkan dari kawasan hutan dan usaha apa yang bisa dijalankan di sana,” ujar Agus, kemarin.
Kawasan Batu Ampar dikenal memiliki hutan bakau (mangrove) yang luas dan menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga pesisir. Selama ini, sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari pengolahan arang bakau, sebuah aktivitas tradisional yang kerap bersinggungan dengan aturan kehutanan karena status kawasan tersebut termasuk hutan lindung.
Agus menilai, akar persoalan ini bukan semata soal pelanggaran hukum, melainkan juga soal ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya difasilitasi. Banyak warga tidak memiliki alternatif mata pencaharian lain selain mengolah hasil hutan secara tradisional.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya disalahkan. Mereka perlu dibukakan jalan, diberi panduan, dan difasilitasi supaya bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan,” tegas ketua fraksi PDI Perjuangan Kalbar ini.
Dalam kegiatan reses tersebut, Agus bersama sejumlah instansi lintas sektor, seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) baik dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Kubu Raya turun langsung berdialog dengan masyarakat.
Tujuannya, kata Agus, adalah untuk memberi pemahaman tentang batas dan potensi kawasan hutan lindung. Masyarakat diajak mengetahui mana lahan yang boleh dimanfaatkan, serta jenis-jenis usaha yang bisa dikembangkan tanpa merusak ekosistem mangrove. “Kita ingin masyarakat paham, kawasan hutan itu bukan berarti tidak boleh dimanfaatkan sama sekali. Tapi harus sesuai aturan dan menjaga keseimbangan alam,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sektor-sektor seperti budidaya perikanan, wisata mangrove, penanaman pohon produktif, dan pengolahan hasil laut masih memungkinkan dilakukan dengan izin dan pendampingan yang tepat.
Selain memberikan edukasi, reses kali ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi warga. Agus mengaku banyak warga yang menyampaikan keinginan agar pemerintah dapat membantu mereka beralih profesi menuju bidang yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
"Pada umumnya masyarakat berharap ada fasilitasi dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi. Pertama, mereka minta disiapkan lahan untuk pertanian dan perkebunan,” kata Agus.
Selain itu, masyarakat juga memohon bantuan alat dan sarana pertanian (alsintan), benih tanaman, bibit ikan, serta peralatan tangkap atau budidaya bagi yang berminat di sektor perikanan. “Kalau yang minatnya di kelautan perikanan, mereka juga minta bantuan alat sesuai kebutuhannya. Jadi intinya, minat masyarakat ini beragam, ada yang di pertanian, perkebunan, dan perikanan,” tambahnya.
Agus menilai, masalah yang dihadapi warga Batu Ampar merupakan gambaran nyata tantangan ekonomi pesisir di Kalimantan Barat. Ketika kegiatan tradisional seperti pengolahan arang bakau mulai dibatasi, alternatif ekonomi baru belum sepenuhnya tersedia.
“Solusi jangka panjangnya harus ada. Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Karena itu, saya mendorong agar dinas-dinas teknis bisa menindaklanjuti dengan program pemberdayaan yang nyata,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan ekonomi. Ia berharap hasil reses ini bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, tanpa mengabaikan aspek konservasi.
Dia percaya bahwa masyarakat Batu Ampar memiliki semangat untuk berubah, asalkan diberi kesempatan dan dukungan yang tepat. “Mereka punya kemauan kuat untuk maju, tapi butuh pendampingan dan kepastian hukum. Kalau pemerintah bisa hadir dengan program yang tepat, saya yakin kehidupan mereka akan jauh lebih baik,” katanya. (den)
Editor : Miftahul Khair