PONTIANAK – Wakaf kini semakin mudah dan tidak lagi identik dengan tanah, bangunan, atau aset bernilai besar lainnya. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan aplikasi KalbarBerwakaf.id, sebuah terobosan digital yang memfasilitasi wakaf secara daring.
Program ini menjalin kolaborasi dengan platform digital SatuWakaf Indonesia, sehingga wakif dapat menunaikan wakaf menggunakan ponsel kapan saja dan dari mana saja.
Ketua Umum BWI Kalbar, Brigjen Pol (Purn) H. Andi Musa, SH., M.H., menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap proses wakaf yang lebih mudah dan transparan.
“Dengan hadirnya aplikasi KalbarBerwakaf.id, siapa saja dapat berwakaf kapan pun dan di mana pun, hanya dengan menggunakan ponsel — tidak harus datang ke kantor atau mengurus secara manual,” ujar Andi Musa.
Menurutnya, wakaf tidak lagi harus menunggu memiliki aset besar seperti tanah atau bangunan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menunaikan wakaf uang mulai dari nominal terjangkau.
Sosialisasi Program
Sebagai bentuk sosialisasi masif kepada publik, Bank Indonesia Kalbar dan Kemenag Kalbar memfasilitasi booth khusus bagi BWI Kalbar dan BWI kabupaten/kota pada Pameran Pembangunan di Pontianak Convention Center (PCC) yang berlangsung pada 23–29 Oktober 2025, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-254 Kota Pontianak.
Booth tersebut menjadi magnet bagi pengunjung. Banyak masyarakat yang datang dan bertanya mengenai proses wakaf melalui aplikasi, terutama kemudahan berwakaf uang secara digital dan pemilihan program wakaf yang tersedia.
Andi Musa juga mengajak seluruh pengurus BWI Kabupaten/Kota di Kalbar untuk gencar melakukan sosialisasi kepada nazhir (pengelola wakaf) agar lebih siap dalam pengelolaan wakaf produktif.
“Aplikasi KalbarBerwakaf.id dirancang untuk memperluas akses, memperjelas transparansi, dan mengoptimalkan manfaat wakaf di seluruh provinsi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa wakaf produktif ke depan diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya pembangunan fisik semata.
Satu Platform
Melalui aplikasi ini, masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat: Dapat berwakaf tanpa harus hadir secara fisik, Nominal fleksibel, tidak perlu menunggu memiliki aset besar, Program wakaf produktif yang memberikan dampak ekonomi bagi umat, Pelaporan dan informasi pengelolaan dapat dipantau secara digital
Di akhir penyampaiannya, Andi Musa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini.
“Mari kita jadikan wakaf sebagai gerakan bersama. Tidak perlu menunggu kaya. Mulailah dari sekarang, dari nominal yang kita mampu,” tuturnya.
Dengan inovasi ini, Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mulai mengembangkan ekosistem wakaf berbasis teknologi digital, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kemaslahatan umat melalui wakaf produktif.**
Editor : Salman Busrah