Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pasar Tengah Pontianak, Saksi Geliat Niaga Tepi Kapuas Sejak Abad ke-18

Novantar Ramses Negara • Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:14 WIB

 

PUSAT EKONOMI: Pasar Tengah yang terletak di Jalan Kapten Marsan, berkembang menjadi pusat ekonomi yang vital bagi Pontianak. 
PUSAT EKONOMI: Pasar Tengah yang terletak di Jalan Kapten Marsan, berkembang menjadi pusat ekonomi yang vital bagi Pontianak. 

PONTIANAK POST – Pasar Tengah di Pontianak sudah menjadi pusat perdagangan dan interaksi budaya sejak akhir abad ke-18 hingga masa kini.

Awalnya dikenal sebagai Kampung Cina, kawasan ini berkembang melalui aktivitas niaga di tepi Sungai Kapuas dan Parit Besar yang melibatkan pedagang Tionghoa, Melayu, Bugis, dan lainnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, memastikan bahwa kawasan Pasar Tengah, Parit Besar, dan sekitarnya tetap menempati posisi strategis sebagai pasar tradisional bersejarah dan pusat ekonomi lokal, terutama untuk kebutuhan pakaian, bahan pangan segar, serta perdagangan grosir dan eceran bagi warga kota.

“Pasar ini sering menjadi tujuan belanja menjelang hari raya karena jangkauan pedagangnya luas dan lokasinya berada di pusat kota,” ujar Ibrahim, kemarin sore.

Menurutnya, Pasar Tengah dan Parit Besar masih dianggap sebagai salah satu pasar tradisional utama di Kota Pontianak. Peran kawasan ini berbeda dari pasar modern atau ritel besar, karena masih kuat mempertahankan ciri khas transaksi tunai, tawar-menawar, harga terjangkau, dan ketersediaan produk lokal.

Sementara itu, pasar modern, mal, dan supermarket lebih menonjolkan kenyamanan, produk bermerek, dan pengalaman belanja yang tertata.

Menurut Ibrahim, pasar tradisional melayani segmen masyarakat dengan harga terjangkau, pedagang mikro, serta kebutuhan harian, sedangkan pasar modern memenuhi permintaan akan produk bermerek dan layanan terintegrasi.

“Keduanya sebenarnya saling melengkapi,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan, pemerintah dan pelaku UMKM berupaya memadukan kedua ekosistem melalui program digitalisasi UMKM, agar pedagang pasar tradisional dapat menjangkau pelanggan di ruang digital tanpa kehilangan karakter tradisionalnya.

Ibrahim menyebutkan terdapat empat tantangan utama yang dihadapi untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan pasar tua ini. Pertama, persaingan dengan pasar modern dan e-commerce, yang menawarkan kenyamanan dan layanan pengiriman cepat. Kedua, infrastruktur dan fasilitas pasar, seperti kebersihan, area parkir, drainase, serta keamanan, yang memerlukan pemeliharaan berkala. Terutama untuk pasar tua yang pernah mengalami kebakaran dan renovasi.

Ketiga, tata kelola dan formalitas, termasuk penataan pedagang informal, kepastian izin, serta penyesuaian biaya sewa. Keempat, adopsi teknologi, karena masih banyak pedagang mikro yang belum siap berjualan secara digital atau melayani pembayaran non-tunai.

“Selain itu, pengendalian harga dan pasokan saat musim tertentu juga menjadi tantangan tersendiri. Semua faktor ini dapat mengancam daya tarik pasar jika tidak ditangani secara terpadu,” tegasnya.

Meski begitu, Ibrahim memastikan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjaga agar Pasar Tengah, Parit Besar dan sekitarnya tetap hidup di tengah gempuran pasar modern dan platform digital.

Langkah yang dilakukan meliputi revitalisasi fisik dan perbaikan fasilitas pasar, mulai dari renovasi, perbaikan atap, peningkatan sanitasi, hingga penataan lorong untuk meningkatkan kenyamanan pembeli dan pedagang.

Selain itu, pemerintah juga menjalankan program digitalisasi dan pelatihan UMKM, seperti pendampingan penggunaan sistem pembayaran elektronik dan pelatihan pemasaran digital, agar pedagang tradisional mampu beradaptasi dengan tren perdagangan daring.

Lanjut Ibrahim, program lain yang dijalankan adalah operasi pasar dan pasar murah guna mengendalikan harga bahan pokok serta menarik minat pembeli pada momen tertentu.

Ibrahim menambahkan, kolaborasi dengan asosiasi pedagang juga menjadi bagian penting dari strategi revitalisasi pasar. Kerja sama tersebut mencakup pengawasan harga, penataan kawasan, dan penyelenggaraan kegiatan seperti festival pasar rakyat atau event promosi, yang diharapkan dapat menghidupkan kembali daya tarik pasar tua Pontianak.

“Pemerintah kota memiliki daftar pasar tradisional dan modern yang terdata melalui data.go.id untuk memetakan intervensi dan menentukan prioritas program,” kata Ibrahim.

Menurut penelitian Dana Listiana (2014) dalam “Dari Pacht Pasar ke Pasarfonds: Pasar Pontianak dalam Kebijakan Ekonomi Kolonial Baru pada Awal Abad XX,” para pedagang Tionghoa telah bermukim di tepi Sungai Kapuas dan Parit Besar sejak akhir abad ke-18. Kala itu, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Cina yang juga berfungsi sebagai pasar, tempat pedagang Melayu dan Bugis ikut menggerakkan roda niaga. Kehadiran benteng Belanda baru menyusul kemudian, berdiri di sekitar kawasan niaga yang telah hidup.

Rumah-rumah di kawasan itu berdinding kayu, beratap rumbia, dan berfungsi ganda sebagai toko, gudang, serta tempat tinggal. Seiring berkembangnya perdagangan global, Pontianak mulai mengekspor kopra, karet, dan hasil hutan ke berbagai negara. Karena letaknya di antara dua pasar besar, Pasar Hulu dan Pasar Hilir. Kawasan ini kemudian disebut Pasar Tengah, yang menjadi pusat perdagangan utama Pontianak.

Penelitian Dana mencatat, geliat ekonomi Pasar Tengah tak lepas dari peran perdagangan sungai dan pelabuhan rakyat di Parit Besar. Dari sinilah barang-barang dari pedalaman Kalimantan Barat bertemu dengan komoditas ekspor dari Singapura, Palembang, Jawa, hingga Eropa.

Pedagang Tionghoa, Melayu, Bugis, Banjar, Arab, hingga Jepang berdagang berdampingan, menciptakan suasana pasar yang dinamis. Suatu tradisi interaksi lintas budaya yang masih terasa hingga kini.

Memasuki awal abad ke-20, wajah Pasar Tengah berubah drastis. Pemerintah kolonial Belanda membentuk lembaga Pasarfonds untuk mengelola langsung pasar-pasar di Pontianak. Renovasi besar dilakukan antara 1927–1930, terutama di Pasar Tengah dan Pasar Hulu. Ruko-ruko kayu diganti bangunan semen beratap sirap, dan tinggi bangunan dibatasi delapan meter demi kepentingan militer yang mengawasi Sungai Kapuas. Pasarfonds juga mengatur izin usaha, kebersihan, dan harga barang. Menandai masa ketika pasar menjadi bagian dari tata kelola kolonial.

Pasar Tengah pun berkembang sebagai pusat jasa dan hiburan. Di sepanjang lorong berdiri studio foto, salon cukur, warung nasi, dan warung kopi yang hidup hingga larut malam.

“Sebelum renovasi, sekitar jam sebelas atau dua belas siang kawasan ini masih padat. Sekarang sudah mulai berkurang,” cerita Safaruddin, pemilik pangkas rambut di Pasar Tengah.

Bagi peneliti BRIN, Dana Listiana, Pasar Tengah menyimpan rekam jejak ekonomi dan sosial yang mencerminkan hubungan erat antara sungai dan kehidupan kota. “Istilah yang tepat untuk sistem pengelolaan pasar masa kolonial adalah verhuuringen, dari bahasa Belanda yang berarti ‘sewa’,” jelasnya saat diwawancarai.

Pemerintah kolonial yang baru datang ke Kalimantan, lanjutnya, banyak bergantung pada pemangku kepentingan lokal dan komunitas pedagang Tionghoa untuk memperluas kekuasaan dan mengatur perdagangan.

Dari peta Belanda abad ke-19, kawasan yang kini disebut Pasar Tengah awalnya masih bernama Kampung Cina. Baru pada 1880-an, area ini mulai diidentifikasi sebagai pasar. Sebagian menjadi pasar basah, sebagian lain menjadi area niaga ekspor-impor, lengkap dengan bank dan pegadaian.

“Pasar-pasar di Pontianak sejak awal bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga cermin ekonomi sungai,” sambung Dana.(mse)

Editor : Hanif
#pasar tengah pontianak #tionghoa #pusat kota #tradisional #Pusat Niaga #kota pontianak #bersejarah #sungai kapuas #melayu