PONTIANAK POST - Sepuluh kios di Pasar Kapuas Indah disegel oleh petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Rabu (29/10). Penyegelan yang dilakukan terhadap kios sewaan pedagang itu, buntut dari pihak pelaku usaha belum membayar retribusi kewajiban kepada Pemerintah Kota Pontianak.
“Hari ini kami lakukan penertiban yaitu penyegelan 10 kios di Pasar Kapuas Indah lantai dasar. Penyegelan dilakukan karena mereka (pelaku usaha) masih menunggak pembayaran retribusi sewa kios,” ujar Kepala Dinas koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim di Pontianak, kemarin.
Dijelaskan Ibrahim, sebelum melakukan penyegelan ini, terlebih dulu pihaknya sudah memberikan surat peringatan beberapa kali. Karena surat peringatan itu tidak diindahkan sampai pada waktunya tiba, maka dilakukan penyegelan ini.
Lebih dalam, kata dia, terdapat tiga komponen hingga penyegelan ini dilakukan. Pertama tunggakan tahun berjalan, kemudian tunggakan tahun 2024 serta piutang lama yang memang harus diselesaikan oleh pelaku usaha.
Usai penyegelan ini, diharapkan pelaku usaha dapat melunasi kewajiban retribusi tersebut. Terutama melunasi hutang dua tahun terakhir, yaitu tahun 2024 dan 2025. Sedangkan besaran retribusi ini bervariasi. Sebab ada 18 pasar tradisional termasuk di Kapuas Indah yang dikelola Pemkot.
Dari 18 pasar tradisional ini, pihaknya ditarget Rp 6,8 miliar di tahun ini. Sedangkan pendapatan dari retribusi kios di tahun lalu, mampu di angka Rp 4 miliar. Oleh sebab itu, di tahun ini angka dari retribusi ini ditingkatkan.
“Tindakan penyegelan ini sebagai upaya kami melakukan edukasi pada pelaku usaha agar kewajiban membayar retribusi bisa dipenuhi. Ini juga sebagai upaya kita meningkatkan penghasilan daerah melalui sewa retribusi kios ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan tindakan ini, ke depan pelaku usaha dapat melakukan kewajibannya untuk membayar retribusi.
Salah satu pedagang kios Kapuas Indah minta agar Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dapat memberikan keringanan kepada pedagang. Lesunya perputaran perekonomian kini, membuat para pedagang mesti berputar otak untuk meningkatkan pendapatannya.
Konsumen saat ini juga semakin berkurang. Kalaupun ada paling hanya momen-momen tertentu, seperti saat mau lebaran atau perayaan hari besar keagamaan lainnya. Kalau untuk hari-hari, bersyukur masih ada yang beli dan hasil dari jualannya itu baru pas-pasan untuk makan.
Sebagai pedagang dia juga memahami ada retribusi yang mesti dibayarkan. Ketika pasar ramai, tak mungkin juga pedagang tidak membayarkan kewajiban dari retribusi ini.
Dia pun berharap agar pemerintah bisa memiliki ide segar, agar pasar ini bisa kembali ramai dan dipadati konsumen yang berbelanja seperti dulu.(iza)
Editor : Hanif