Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wakil Ketua DPRD Pontianak Minta Pemkot Bijak Gunakan Dana Pinjaman dari Pusat

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 1 November 2025 | 11:55 WIB
Bebby Nailufa
Bebby Nailufa

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa minta Pemerintah Kota Pontianak dapat menerjemahkan aturan nomor 38 tahun 2025 yang baru saja diteken soal bantuan peminjaman uang dari pusat untuk daerah.

Menurutnya jika tidak dengan penuh pertimbangan, peminjaman uang dari pusat ke daerah justru bisa menjadi blunder dan menambah beban hutang bagi daerah.

“Aturan nomor 38 tahun 2025 yang baru saja diteken tentang daerah yang bisa meminjam uang ke pemerintah pusat, harus dikaji betul-betul. Dengan kondisi efisiensi tentunya kita harus berhemat. Utamakan program yang betul-betul prioritas,” ungkap Bebby kepada Pontianak Post, Jumat (31/10).

Lebih dalam kata Bebby menjelaskan, Kota Pontianak sumber pendapatan asli daerah hanya mengandalkan sektor barang dan jasa. Untuk sumber daya alam, hanya ada Sungai Kapuas. Sudah pasti, dalam perputaran perekonomian, hanya bersandar dari sektor tersebut.

Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak dimintanya jangan gegabah dalam menyikapi aturan pusat yang bisa memberikan pinjaman uang untuk menjalankan berbagai program yang sudah direncanakan di tahun depan.

Dia lebih mau jika daerah bisa memaksimalkan peluang pendapatan asli daerah yang dianggap masih memiliki potensi dan bisa digali. Pandangan dia, setiap daerah juga memiliki persoalan sama. Masih ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk bisa mandiri dan mampu dari sisi keuangan daerah. Seperti kota-kota besar, baik itu Jakarta, Surabaya dan Semarang yang pendapatan daerahnya banyak sehingga ketika aturan efisiensi anggaran, mereka tidak begitu terdampak dari sisi keuangan. Program daerah yang direncanakan pun masih tetap bisa dijalankannya.

Aturan efisiensi ini juga menjadi tantangan bagi Wali Kota Pontianak bagaimana bisa menjalankan roda program pemerintahan di satu sisi beliau juga harus bisa mendapatkan potensi dari peningkatan PAD Kota Pontianak.

Untuk bisa mencari potensi peningkatan PAD, kepala daerah dan semua perangkat mesti visioner. Mesti kerja lebih keras. “Termasuk kami (legislatif) akan berupaya berkolaborasi dengan pemkot untuk memberikan ide dan lainnya sesuai dengan tupoksi kami sebagai dewan,” ujarnya.

Tahun depan menjadi tantangan bagi semua daerah. Tetapi aturan efisiensi ini sebetulnya menjadikan daerah lebih mandiri dari sektor peningkatan keuangan daerah.(iza)

Editor : Hanif
#dana pinjaman #bijak #Hutang Daerah #pemkot pontianak #beban #Bebby Nailufa