PONTIANAK POST — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan nasional Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan pendataan lahan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Pemprov Kalbar akan menindaklanjuti arahan Mendagri dengan mempercepat pendataan lahan serta memastikan lahan yang digunakan benar-benar strategis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Harisson usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pendataan Lahan KDKMP, yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (31/10).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembangunan fisik KDKMP.
“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol gotong royong ekonomi rakyat. Pemerintah ingin memastikan setiap desa memiliki pusat ekonomi mandiri yang mampu menggerakkan usaha warga,” kata Tito.
Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan bahwa Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menuntut kerja lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN agar target pembangunan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia dapat tercapai.
Berdasarkan laporan per 30 Oktober 2025, sebanyak 7 persen atau 5.339 desa telah melakukan pendataan aset, mencakup 2.651 unit tanah dan 3.411 unit bangunan.
Di tingkat kabupaten/kota, 85 persen wilayah telah mendata tanah, sementara 15 persen mendata bangunan. Adapun di tingkat provinsi, 65 persen lahan dan 35 persen bangunan dinyatakan siap dimanfaatkan.
Secara nasional, total lahan siap bangun yang bersumber dari aset desa dan Barang Milik Daerah (BMD) mencapai 2.696 unit.
Tito meminta seluruh kepala daerah untuk memastikan lahan yang akan digunakan memiliki status kepemilikan yang jelas, strategis, aman dari risiko bencana, dan mudah diakses masyarakat.
“Saya minta kepala daerah benar-benar mengawal proses ini. Lahan harus jelas statusnya dan memberi manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya pelaporan berkala kepada Kementerian Dalam Negeri dan optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan KDKMP, agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.
Rapat tersebut turut membahas sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang melaporkan adanya 4.447 titik lahan siap dibangun, di mana 2.500 titik telah memperoleh pembiayaan.
Pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi data lahan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta mengoptimalkan peran Babinsa di tingkat Kodim sebagai posko pemantauan.
Untuk mendukung sarana dan prasarana KDKMP, pemerintah telah menetapkan plafon investasi (CAPEX) sebesar Rp3 miliar per unit, mencakup perlengkapan seperti pendingin ruangan (AC), truk, dan kendaraan roda tiga. Sementara biaya operasional (OPEX) akan bersumber dari dana internal koperasi, pinjaman, maupun investor.
“Percepatan pembangunan fisik KDKMP merupakan langkah nyata pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi desa. Koperasi diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat yang produktif dan berkelanjutan,” pungkas Tito. **