Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Belum Dihentikan, Chris Liu: Berhenti di Polda tapi Jalan di Mabes

Miftahul Khair • Selasa, 4 November 2025 | 13:43 WIB
Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri.

PONTIANAK POST - Pelapor Chris Liu menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebut perkara dugaan pemalsuan surat telah dihentikan oleh Polda Kalimantan Barat.

Berdasarkan dokumen resmi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Bareskrim Polri, perkara ini masih aktif dan masih dalam tahap penyelidikan.

SP3D yang diterbitkan oleh Birowassidik Bareskrim Polri dan diterima pelapor pada 16 Oktober 2025, menegaskan bahwa Laporan Polisi Nomor LP/B/137/V/2024/SPKT/Polda Kalimantan Barat tanggal 14 Mei 2024 yang sebelumnya ditangani Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalbar masih dalam tahap penyelidikan dan kini akan berada di bawah pengawasan berjenjang Mabes Polri.

“SP3D Bareskrim adalah bukti otentik bahwa penyelidikan belum selesai. Jadi, klaim penghentian tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum,” ujar Chris Liu, Senin (3/11) dalam siaran persnya.

Chris juga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi publik terkait perkara hukum.

“Kami mengedepankan bukti resmi, bukan asumsi. Mohon semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi menyesatkan,” tambahnya.

Chris menyampaikan bahwa jasus ini bermula dari dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh AL, CO, dan HOR, bersama delapan oknum pengacara. Mereka diduga membuat dan menggunakan surat berisi keterangan tidak benar untuk menghindari kewajiban pembayaran kepada pelapor berdasarkan putusan perdata yang telah inkrah.

Chris Liu menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri atas perhatian dan komitmennya dalam menjaga objektivitas penyelidikan.

“Sebagai warga negara, saya berterima kasih kepada Mabes Polri atas langkah pengawasan dan transparansi yang telah ditunjukkan. Ini bentuk nyata komitmen Polri terhadap keadilan,” tutupnya. (*/r)

Editor : Miftahul Khair
#dugaan pemalsuan surat #mabes polri #polda #kasus