Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Demi Cegah Konflik dengan Warga, Sepasang Orangutan di Ketapang Ditranslokasi ke Hutan Aman

Arief Nugroho • Kamis, 6 November 2025 | 12:44 WIB
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan. 
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan. 

PONTIANAK POST - Sepasang indukan Orangutan terpaksa harus ditranslokasi setelah berhasil dievakuasi dari perkebunan karet milik warga, di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Sabtu (1/11)

Upaya translokasi tersebut hasil kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD).

Translokasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjamin keselamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar yang kian meningkat akibat degradasi habitat.

Kedua orangutan ini sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak.

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan.
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan.

Menanggapi laporan ini, tim WRU BKSDA Kalimantan Barat dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi di lapangan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa konflik manusia-orangutan di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan serius antara manusia dan satwa liar. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mentranslokasikan orangutan ini ke lokasi yang lebih aman.

Menilik pentingnya upaya translokasi ini ini, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi sejak pagi dan tiba sekitar pukul 06.30 WIB.

Tim YIARI menggunakan senapan bius untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, baik bagi satwa maupun tim di lapangan. Dosis obat bius dihitung secara cermat oleh dokter hewan YIARI berdasarkan ukuran dan perkiraan berat badan orangutan. Proses pembiusan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan dilakukan oleh petugas yang telah memiliki surat izin resmi untuk menggunakan senapan bius dalam penanganan satwa liar.

Setelah kedua orangutan terbius dan jatuh dengan lembut ke jaring yang sudah disiapkan, tim medis melakukan pemeriksaan kondisi fisik orangutan ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua orangutan induk-anak kondisinya sehat dan bisa langsung ditranslokasikan.

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan. 
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT HKD melakukan translokasi sepasang indukan orangutan. 

Setelah melakukan pemeriksaan, tim langsung berangkat menuju kawasan Hutan Kencana Damai untuk proses translokasi. Kawasan ini merupakan hutan terdekat yang masih satu hamparan dengan lokasi di mana orangutan ini diselamatkan.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam, kedua orangutan ini berhasil ditranslokasikan di dalam kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orangutan masuk lebih jauh ke dalam hutan. Ketika dilepaskan, kedua orangutan ini menunjukkan respons positif, bergegas bergerak menjauh, dan menunjukan perilaku liar, menandakan kesiapannya untuk kembali hidup bebas di alam.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane mengatakan, translokasi adalah salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.

“Kondisi yang diharapkan tentunya terwujudnya harmoni kehidupan antara manusia dengan satwa liar dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kerjasama semua pihak,” katanya.

Senada juga diungkapkan Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul. Menurutnya translokasi ini merupakan langkah penting yang harus ditempuh demi keselamatan orangutan sekaligus keamanan masyarakat.

“Langkah ini merupakan win-win solution yang menguntungkan semua pihak. Translokasi ini bukan hanya untuk menjamin keselamatan orangutan, tapi juga untuk meminimalkan kerugian warga. Selain itu, hasil pengamatan tim menunjukkan bahwa kawasan tersebut sudah mengalami degradasi dan fragmentasi habitat yang parah akibat konversi lahan hutan ke perkebunan dan encroachment di kawasan hutan,” katanya. (arf)

Editor : Miftahul Khair
#Translokasi #YIARI #perkebunan #bksda #hutan konservasi #orangutan