PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan pentingnya peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sosial masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus FKDM Provinsi Kalbar Periode 2025–2028 di Pendopo Gubernur, Jumat (7/11).
Dalam sambutannya, Ria Norsan menekankan bahwa FKDM merupakan bagian vital dari sistem peringatan dini daerah yang bertugas membangun kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. “FKDM memiliki peran strategis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menyoroti beragam tantangan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari bencana alam, perubahan iklim, penyebaran hoaks, hingga tekanan sosial ekonomi. Ia menilai keberadaan FKDM krusial untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kalbar.
“FKDM adalah mata, telinga, dan suara masyarakat di akar rumput. Supaya mampu mendeteksi tanda-tanda awal gangguan, menyebarluaskan informasi yang benar, serta menggerakkan masyarakat agar selalu siaga,” jelasnya.
Ria Norsan juga menyebut FKDM sebagai jembatan kokoh antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini berkontribusi besar dalam menjaga keamanan daerah. Ia berharap pengurus baru dapat melanjutkan dedikasi tersebut dengan semangat kolaboratif. “Dengan kondisi yang damai, aman, dan harmonis, masyarakat dapat bersama-sama membangun Kalimantan Barat yang kita cintai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Kalbar Periode 2025–2028, Muhammad Sani, menegaskan bahwa forum ini memiliki posisi vital dalam sistem kewaspadaan dini daerah. “FKDM adalah garda terdepan dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, FKDM memiliki dasar hukum kuat berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah serta Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 36/Kesbangpol/2025. Tugas utama FKDM adalah mengidentifikasi potensi ancaman atau peristiwa yang dapat menimbulkan bencana agar dapat dicegah dan ditangani sejak dini. (mse)
Editor : Hanif