PONTIANAK POST — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi (JBT) dan Penugasan (JBKP) sebagai tindak lanjut kerjasama dengan BPH Migas.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menjelaskan tim ini bertugas memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan menuntaskan persoalan di lapangan.
“Kami telah menetapkan Instruksi Gubernur Kalbar Nomor 500.10/224/RO-EKON tentang penyediaan dan penyaluran solar, sekaligus menindaklanjuti aspirasi sopir terkait kelangkaan,” ujarnya, Jumat (7/11).
Kuota BBM subsidi Kalbar tahun 2025 ditetapkan 474.801 kiloliter atau 79,33 persen dari total usulan 598.477 kiloliter. Krisantus menekankan pentingnya pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru. “Pengawasan harus administratif sekaligus operasional di lapangan,” tegasnya.
Rapat tersebut membahas kesiapan solar (JBT), evaluasi pelaksanaan Instruksi Gubernur, serta upaya peningkatan PAD melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Komite BPH Migas, Abdul Halim, menambahkan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan Pertamina Patra Niaga dan AKR Corporindo untuk memperkuat distribusi.
“Pertamina menyiapkan SPBU siaga, kios, motoris, dan mobil tangki di titik rawan,” jelasnya. Posko pemantauan berbasis CCTV dari Jakarta juga telah dioperasikan untuk mendeteksi kelangkaan dan antrean kendaraan secara real-time.
Langkah ini diharapkan memastikan distribusi BBM subsidi di Kalbar aman, lancar, dan tepat sasaran, terutama menghadapi lonjakan kebutuhan akhir tahun. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro