PONTIANAK POST — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, memimpin mediasi antara pengurus Masjid Miftahul Jannah Sungai Beliung dengan pihak terkait persoalan wakaf.
“Kami mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar. Segala sesuatu yang disampaikan harus berdasar fakta dan pembuktian yang benar, agar hasilnya diterima secara terbuka dan bijak,” ujar Ruslan di Kantor Kemenag Kota Pontianak.
Mediasi ini dilakukan Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak untuk mendorong penyelesaian damai, adil, dan sesuai prinsip hukum wakaf. Langkah ini juga bagian dari komitmen Kemenag memastikan pengelolaan wakaf di masyarakat berjalan sesuai syariat dan perundang-undangan.
Ketua BWI Kota Pontianak, Zaenuddin, menekankan pentingnya transparansi. “Seluruh proses mediasi dicatat secara administratif agar setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (mrd)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro