Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program 10.000 Hunian Pekerja, Dorong Kesejahteraan dan Produktivitas Tenaga Kerja

Novantar Ramses Negara • Selasa, 11 November 2025 | 11:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dukung penuh program 10.000 hunian pekerja demi kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan dukung penuh program 10.000 hunian pekerja demi kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja.

PONTIANAK POST – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah mewujudkan 10.000 hunian pekerja, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PM) pada 15 Oktober 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengatakan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut. Ia meyakini, penyediaan hunian layak bagi pekerja akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“Program hunian pekerja ini sangat bermanfaat. Selain meningkatkan kesejahteraan, juga mendukung produktivitas tenaga kerja. Kami tentu mendukung penuh inisiatif ini,” ujar Suhuri.

Selain program Griya Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT), yang menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan dengan suku bunga lebih rendah. Program ini mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

“Peserta yang ingin mengajukan kredit rumah bersuku bunga rendah dapat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Syaratnya, masa kepesertaan minimal satu tahun, dan perusahaan tempat bekerja harus tertib administrasi serta iuran,” jelas Suhuri.

Program Griya Pekerja merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang memberi mandat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

Dukungan terhadap program ini diawali dengan pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian sewa bagi pekerja.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penyediaan hunian pekerja merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap tenaga kerja Indonesia.

“Langkah ini adalah upaya bersama untuk membantu mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat dengan transportasi dan lokasi kerja. Kami berkomitmen menghadirkan setidaknya lima titik hunian dan minimal sepuluh ribu pekerja yang akan menerima fasilitas tempat tinggal,” ujar Muhaimin.

Ia juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga agar program peningkatan kapasitas, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja dapat berjalan secara terintegrasi.

Sejalan dengan itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang melanjutkan pembangunan Griya Pekerja setelah sebelumnya berhasil merealisasikannya di Batam.

“Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk ikut berkontribusi dalam penanganan perumahan pekerja. Harapannya, semakin banyak pihak yang bergotong royong untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa program Griya Pekerja merupakan wujud perlindungan menyeluruh terhadap peserta.

“Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga membantu meringankan beban hidup mereka melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau. Inilah bukti nyata kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan Master Plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima wilayah industri strategis — Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten — dengan total lebih dari 2.100 kamar baru yang mampu menampung sekitar 8.500 pekerja pada tahun 2029.

Selain menekan biaya hidup para pekerja, program Griya Pekerja juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di sekitar kawasan industri. Kehadiran hunian layak akan membuka peluang usaha, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan ekosistem sosial yang produktif dan inklusif.
“Griya Pekerja bukan sekadar tempat tinggal, tetapi simbol nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan kesejahteraan berkelanjutan. Kami ingin memastikan pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga tumbuh dan berkembang demi kemajuan bangsa,” tutup Pramudya. (mse)

Editor : Hanif
#produktivitas #Dukung Penuh #Kesejahteraan #hunian pekerja IKN #BPJS Ketenagakerjaan