PONTIANAK POST – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak mengklarifikasi insiden kecelakaan lalu lintas di luar area pelabuhan yang melibatkan kendaraan besar dan menimbulkan korban jiwa.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak Kalimantan Barat, Yanto menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan hanya dilakukan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan.
Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Ia menegaskan pihaknya turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah ini. PT Pelindo Regional 2 Pontianak menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan batas wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara itu, pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan besar di luar area pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yanto.
Lebih lanjut, Yanto menegaskan bahwa Pelindo mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menata arus lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan, guna menjamin keamanan dan keselamatan bersama bagi pengguna jalan maupun pelaku kegiatan logistik.
“Pelindo siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Yanto menambahkan jika pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran kegiatan logistik nasional sekaligus mewujudkan tertib lalu lintas di wilayah Kota Pontianak. (mse)
Editor : Miftahul Khair