Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Risiko Kecelakaan Pekerja Kontruksi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Pemerintah dan Industri Berikan Perlindungan Layak

Novantar Ramses Negara • Kamis, 13 November 2025 | 14:52 WIB
Sekda Kalbar Harisson saat menghadiri Forum Jasa Konstruksi (forjakon) 2025 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar.
Sekda Kalbar Harisson saat menghadiri Forum Jasa Konstruksi (forjakon) 2025 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar.

PONTIANAK POST - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menilai pekerja konstruksi berada dalam kelompok tenaga kerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi, sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

"Pekerja konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi. Melalui sinergi bersama pemerintah dan pelaku industri, kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja di sektor ini mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Suhuri saat menghadiri Forum Jasa Konstruksi (Forjakon) 2025 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, baru-baru ini.

Forum yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Barat bersama Masyarakat Jasa Konstruksi Kalbar itu dibuka oleh Sekda Provinsi Kalbar, Harisson.

Selain membuka FORJAKON, Sekda juga melantik Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) Kalbar periode 2025–2030 dan memimpin diskusi terkait arah kebijakan RUU Jasa Konstruksi serta upaya peningkatan efisiensi dan perlindungan tenaga kerja.

Suhuri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi para pekerja konstruksi, baik yang berstatus formal maupun tenaga harian lepas.

Dukungan terhadap forum ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.

Sementara itu, di agenda yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang pekerja sektor konstruksi. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#jaminan kematian #pekerja konstruksi #perlindungan sosial #Risiko Kecelakaan Kerja #BPJS Ketenagakerjaan