PONTIANAK POST - Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa komitmen terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan pilar utama dalam visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintah.
“Semua program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, MBG, hingga penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi dasar rakyat Indonesia,” jelasnya.
Ia juga mendorong para kepala daerah untuk membangun kepercayaan publik dan menyamakan frekuensi pemahaman HAM hingga ke tingkat lurah dan camat.
“Visi HAM tidak boleh berhenti di kepala daerah saja. Harus sampai ke jajaran paling bawah. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak melaksanakan pemajuan HAM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bima Arya memuji Kota Singkawang sebagai model keberanian dan keteladanan dalam menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia bahkan menyebut Balai Kota Singkawang sebagai “balai kota termahal di dunia” karena di bagian depannya terukir kata-kata The Most Tolerant City.
“Ini mahal bukan soal anggaran. Ada Rp500 miliar pun belum tentu seorang wali kota berani memahat itu tanpa diiringi protes. Hanya Singkawang yang mampu dan berani. Ini adalah pengakuan, legitimasi, dan inspirasi,” ungkap Bima Arya.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wamen HAM RI, Mugiyanto; Wamen Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto; Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie; para bupati/wali kota se-Kalimantan Barat; Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemenkumham; Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM; Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara; para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI; serta seluruh peserta Rapat Kerja Nasional Pemerintah Daerah Bidang HAM. (mse)
Editor : Miftahul Khair