PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombay impor ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor ilegal dan akan dikirim ke Jakarta.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa tim segera menurunkan Tim Patroli Darat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengiriman bawang impor ilegal yang menuju Jakarta," kata Beni, Jumat (14/11).
Setelah melakukan pemantauan di jalur distribusi dan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Dwikora, petugas menemukan sebuah truk yang sedang mengangkut bawang bombay dan hendak dimuat ke Kapal Mulya Sentosa yang bertujuan ke Jakarta.
"Bawang yang ditemukan dalam truk tersebut berjumlah 1.536 karung dengan total berat mencapai 30,7 ton," ungkap Beni.
Bawang-bawang tersebut terbungkus dalam karung bertanda "Export Quality Onion Produce of New Zealand". Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp768 juta, sementara potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini sekitar Rp278 juta.
Petugas saat ini sedang memeriksa sopir truk untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini. "Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat," tambah Beni.
Beni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberantas penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.
"Kami akan terus memperketat pengawasan, baik di jalur resmi maupun jalur tidak resmi, demi melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas ekonomi negara," pungkasnya.
Dengan berhasilnya penindakan ini, Bea Cukai Kalbagbar semakin memperlihatkan peran pentingnya dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.(ant)
Editor : Hanif