Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Waspada Penipuan Digital pada Prajurit TNI

Siti Sulbiyah • Rabu, 19 November 2025 | 11:07 WIB
Kegiatan Edukasi Keuangan bagi jajaran Prajurit TNI Komando Daerah Militer XII (Kodam XII)/Tanjungpura beserta Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kalbar.
Kegiatan Edukasi Keuangan bagi jajaran Prajurit TNI Komando Daerah Militer XII (Kodam XII)/Tanjungpura beserta Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kalbar.

PONTIANAK POST - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa edukasi keuangan merupakan modal penting bagi setiap lapisan masyarakat untuk mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap berbagai risiko di sektor jasa keuangan.

“Peningkatan literasi keuangan, juga hendaknya disertai dengan kewaspadaan terhadap risiko di jasa keuangan seperti penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi dan investasi ilegal,” kata Friderica saat kegiatan Edukasi Keuangan bagi jajaran Prajurit TNI Komando Daerah Militer XII (Kodam XII)/Tanjungpura beserta Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, Senin (17/11).

Ia menekankan bahwa penting untuk bersinergi dan kolaborasi menjadi kunci sukses dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berkualitas, massif dan merata di era digital. 

Hal ini harus terus menjadi kewaspadaan sebab penipuan berbasis digital semakin beragam. Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mencatat sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dari berbagai daerah di tanah air.

Data Satgas Pasti juga menyebut total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.

Selain itu, sejak 2017 sampai 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sementara itu, Mayor Jenderal TNI Jamallulael juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan edukasi dan seluruh personel TNI diminta memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan agar terhindar dari berbagai permasalahan yang sebelumnya marak dihadapi.

“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk edukasi kepada Prajurit TNI. Pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengelola keuangan pribadi dan menjadi tameng diri agar terhindar dari modus kejahatan di sekor jasa keuangan,” kata Jamallulael.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti sebanyak 600 orang prajurit TNI secara luring dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana serta 3.150 prajurit TNI dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana yang hadir secara virtual. (sti)

Editor : Hanif
#penipuan digital #investasi ilegal #OJK #risiko #literasi keuangan #edukasi #prajurit tni