PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (18/11). Kunjungan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memastikan bahwa program peningkatan kualitas hunian masyarakat berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.
Selama peninjauan, Gubernur Ria Norsan memeriksa tiga unit rumah yang telah selesai direhabilitasi, menjadikannya rumah layak huni. Proses pemeriksaan dilakukan dengan seksama, mulai dari struktur bangunan hingga kualitas material dan kelayakan fasilitas dasar. Gubernur juga berinteraksi langsung dengan para penerima manfaat untuk mengetahui sejauh mana perubahan yang terjadi, termasuk peningkatan kenyamanan dan keamanan hunian mereka.
"Pemerintah Provinsi secara konsisten mengalokasikan anggaran khusus untuk program bedah rumah, terutama bagi warga yang tinggal di hunian yang tidak layak. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat bisa hidup dengan lebih aman dan bermartabat," kata Ria Norsan.
Peninjauan ini juga sekaligus menjadi evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan program RTLH di Kabupaten Ketapang. Ria Norsan menekankan pentingnya kualitas pembangunan rumah layak huni, bukan hanya jumlah rumah yang dibangun. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalbar itu juga menyampaikan rencana untuk memperluas cakupan program RTLH di Kalimantan Barat, agar semakin banyak masyarakat di desa-desa yang merasakan manfaatnya. "Insya Allah ke depan, program ini akan kami laksanakan secara merata di semua desa. Kami ingin memastikan setiap warga yang membutuhkan bisa merasakan langsung manfaatnya," pungkasnya. (mse)
Editor : Hanif