PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyusun regulasi terkait Pelabuhan Domestik Dwikora dan Pelabuhan Internasional Kijing dalam waktu dekat, guna memberikan kejelasan operasional kedua pelabuhan tersebut.
“Kami (Pemerintah Provinsi Kalbar) akan membuat regulasi berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, agar ada kejelasan operasional antara Pelabuhan Domestik Dwikora dan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai pelabuhan ekspor–impor dalam waktu dekat,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus, usai mendatangi Kantor Pusat PT Pelindo Indonesia, Selasa (25/11).
Kunjungan Krisantus ke Kantor Pusat PT Pelindo Indonesia dilakukan di sela rangkaian agenda kerjanya di Jakarta. Ia diterima langsung oleh jajaran Komisaris PT Pelindo Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam, Krisantus menyampaikan kegelisahan masyarakat Kalbar, terutama mengenai belum optimalnya operasional Pelabuhan Kijing.
“Tadi saya ke Kantor Pusat PT Pelindo Indonesia untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalbar agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi maksimal,” jelas Krisantus.
Ia memaparkan, salah satu kegelisahan masyarakat adalah meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya akibat tingginya mobilitas kendaraan besar yang membawa peti kemas dari Pelabuhan Dwikora Pontianak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena berdampak langsung pada keselamatan warga.
Selain itu, Krisantus juga mempertanyakan alasan lambatnya pemanfaatan Pelabuhan Kijing.
“Kalau Pelindo lama-lama tidak memfungsikan Pelabuhan Kijing, ada apa? Tinggal pindahkan crane dari Dwikora, pindahkan ke sana,” ujarnya.
Krisantus menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan Pelabuhan Kijing. Namun hingga kini, pelabuhan tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi daerah. Akibatnya, Kalbar terus kehilangan potensi ekonomi yang signifikan.
Karena ekspor komoditas Kalbar seperti sawit dan tambang masih dilakukan melalui Pelabuhan Dumai (Riau) atau Tanjung Priok (DKI Jakarta), maka pendapatan daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor justru tercatat sebagai milik provinsi tersebut.
“Kalbar sudah puluhan tahun rugi. DBH ekspor sawit dan tambang itu lepas. Tercatat sebagai hasil bumi Riau dan DKI Jakarta. Potensinya triliunan rupiah per tahun hilang begitu saja,” tegasnya.
Krisantus menambahkan, ketika Pelabuhan Kijing sudah berfungsi optimal, kebutuhan pembangunan jalan tol di Kalbar akan semakin mendesak, mengingat mobilitas logistik akan meningkat pesat. Hal tersebut diyakini mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Saya akan mendorong DPR RI dan Pemerintah Pusat agar pembangunan jalan tol segera direalisasikan, sehingga akses ke Pelabuhan Kijing bisa dilalui kendaraan kontainer dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalbar,” ungkap Wakil Gubernur.
Ia berharap PT Pelindo Indonesia memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Kalbar.
“Dengan kedatangan saya ke Kantor Pusat PT Pelindo Indonesia, saya berharap ada solusi terbaik bagi Kalbar ke depan,” tutupnya. (mse)
Editor : Hanif