Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Dorong Kemudahan Legalitas Pelaku UMKM

Miftahul Khair • Kamis, 27 November 2025 | 14:18 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar sosialisasi layanan perseroan perorangan di Aula Soepomo pada Kamis (27/11).
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar sosialisasi layanan perseroan perorangan di Aula Soepomo pada Kamis (27/11).

PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi layanan perseroan perorangan bertema “Legalitas Mudah, Usaha Melesat: PT Perorangan bagi Pelaku UMKM” yang berlangsung di Aula Soepomo pada Kamis (27/11). Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, organisasi pengusaha, perbankan, serta perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalbar, Henni Oktora Widiastuti menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan substantif mengenai tata cara pendirian Perseroan Perorangan serta manfaatnya bagi pelaku usaha dalam memperkuat legalitas dan keberlanjutan usaha.

"Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat melalui proses daring tanpa memerlukan akta notaris," terangnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid menyampaikan bahwa perseroan perorangan merupakan terobosan regulasi pemerintah yang memberikan kemudahan pendirian badan usaha dengan pemisahan kekayaan pribadi dan badan hukum.

"Legalitas usaha kini jauh lebih mudah dan terjangkau sehingga pelaku UMKM dapat dengan cepat memanfaatkan fasilitas permodalan, kerja sama usaha, serta perlindungan hukum," jelas Farida.

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber. Muhammad Sahiruddin, dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat memaparkan strategi penguatan ekosistem UMKM melalui pemanfaatan PT Perorangan. Selanjutnya Baron Aji Setiyono dari Kantor Pajak Pratama Pontianak Timur menjelaskan tata cara kepemilikan NPWP Badan dan kewajiban perpajakan Perseroan Perorangan.

Dayang Yuli Samsiah, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan prosedur penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA. Sementara Farida Wahid, Kepala Divisi Penyuluhan Hukum, memaparkan materi mengenai urgensi pendaftaran jaminan fidusia bagi pelaku usaha.

Seluruh rangkaian diskusi dipandu oleh moderator Ulwan dan Tri Novita Yang berjalan interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Kanwil Kemenkum Kalbar berharap kegiatan ini menjadi stimulus bagi pelaku UMKM agar semakin sadar pentingnya legalitas, kompetitif dalam pasar usaha, serta mampu naik kelas melalui dukungan regulasi yang sederhana, cepat, dan mudah diakses. (*/r)

Editor : Miftahul Khair
#sosialisasi #UMKM #Kanwil Kemenkum Kalbar #Perseroan Perorangan