Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Fraksi DPRD Kalbar Soroti Strategi Hadapi Pemotongan Dana TKD, Dorong Reformasi Pajak hingga Penguatan Layanan Publik

Deny Hamdani • Jumat, 28 November 2025 | 16:36 WIB
Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberikan banyak masukan, kritikan dan masukan terkait APBD 2026, yang sudah disepakati eksekutif-legislatif.
Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberikan banyak masukan, kritikan dan masukan terkait APBD 2026, yang sudah disepakati eksekutif-legislatif.

PONTIANAK POST – Pembahasan lanjutan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 kembali memunculkan berbagai catatan kritis dan rekomendasi dari sejumlah fraksi di DPRD. Mulai dari isu  pajak daerah, pemanfaatan aset, pemerataan pembangunan, hingga penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, semuanya menjadi sorotan utama dalam pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan anggaran tersebut.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sudarmansyah misalnya, menilai pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat harus menjadi momentum Pemerintah Provinsi berbenah dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov lebih inovatif menggali pendapatan, menekan kebocoran pajak dan retribusi, serta memangkas belanja yang tidak produktif. “Pemotongan TKD harus jadi cambuk untuk meningkatkan efektivitas APBD, memperkuat pengawasan, dan menekan kebocoran. Belanja operasional dan belanja pegawai yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat wajib diefisienkan,” ujar Agus.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti potensi besar pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan retribusi daerah.

Khusus PBBKB, fraksi menegaskan perlunya perlakuan khusus untuk meningkatkan pendapatan serta mengatasi kebocoran. Mereka mendorong pembentukan satgas khusus yang melibatkan Forkopimda, hingga lembaga seperti BPK dan KPK.

Fraksi bahkan mengusulkan pembentukan Pansus Reformasi Perpajakan dan Retribusi Daerah guna memastikan pengawasan berjalan lebih efektif.

Beberapa poin strategis lainnya yang ditekankan Fraksi PDI Perjuangan antara lain yakni mendesak pembentukan Perda Pemanfaatan DAS Kapuas sebagai sumber PAD baru. Kemudian mendorong percepatan pemindahan operasional Pelabuhan Dwikora ke Pelabuhan Kijing untuk mengurai kemacetan dan memaksimalkan potensi ekonomi.

Selain itu, Fraksi juga mengawal penerapan Perpres 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, agar tidak bertentangan dengan penyelesaian konflik agraria dan memastikan lahan diberikan kepada petani, buruh tani, dan masyarakat adat. Ada juga perlunya evaluasi kewenangan rehabilitasi dan normalisasi sungai untuk wilayah pedalaman yang selama ini sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

"Kami juga mendesak riset dan pemetaan masyarakat miskin ekstrem yang hidup di kawasan hutan untuk diberikan alas hak dan bantuan RTLH. Kemudian mendorong peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan, serta percepatan penanganan stunting dan gizi buruk," pungkasnya.

Dari Fraksi Partai Gerindra, Aleksander menekankan bahwa Raperda APBD 2026 disusun pada kondisi fiskal yang ketat sehingga pemerintah harus lebih agresif dalam mencari pendapatan baru dan berhati-hati membelanjakan anggaran.

Gerindra mengapresiasi rekomendasi Banggar, terutama terkait optimalisasi PAD, pembangunan yang merata, dan digitalisasi pajak oleh Bapenda.  “APBD bukan sekadar angka, tetapi harus menjadi instrumen perubahan. Pemerintah harus lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif dan memastikan setiap rupiah dibelanjakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas Aleksander.

Gerindra juga menyoroti pentingnya percepatan operasional Pelabuhan Internasional Kijing sebagai lokomotif baru peningkatan PAD.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Nurani, Keadilan dan Sejahtera (NKP), Sueb, mengingatkan bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat. Karena itu, optimalisasi pajak daerah harus menjadi prioritas.

NKP mengusulkan percepatan digitalisasi pembayaran PKB dan retribusi untuk menutup celah kebocoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, NKP menilai pemanfaatan aset daerah masih rendah. “Banyak aset tidur yang bisa dimaksimalkan. Pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan membuka peluang kerja sama dengan swasta,” ujar Sueb.

Fraksi NKP juga mendorong pembentukan BUMD baru di sektor pangan, logistik, hingga energi terbarukan untuk meningkatkan kinerja PAD, serta mengoptimalkan sektor unggulan seperti sawit, karet, pertambangan, dan perikanan.

NKP menyoroti kondisi belanja daerah yang didominasi belanja operasional mencapai Rp4,49 triliun, sementara belanja modal hanya sekitar Rp719 miliar.

Keadaan ini dinilai dapat mempersempit ruang fiskal pembangunan jangka panjang, sehingga pemerintah dianggap perlu lebih selektif dalam belanja gedung dan memprioritaskan infrastruktur masyarakat seperti irigasi, jembatan, air bersih, dan jalan desa.

Selain itu, fraksi juga meminta penegasan penggunaan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang sebelumnya menjadi janji politik gubernur.

Fraksi NKP turut menyoroti meningkatnya aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat terkait isu infrastruktur, lingkungan, pendidikan, dan kesehatan. Mereka meminta Pemprov segera merespons tuntutan tersebut melalui program nyata yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat. “Jangan sampai aspirasi publik hanya didengar tanpa realisasi. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret,” tegas Sueb. (den)

Editor : Miftahul Khair
#tkd #apbd #DPRD Kalbar #pemprov kalbar #2026 #dana transfer ke daerah