PONTIANAK POST — Kamaludin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat oleh Menteri Haji dan Umrah di Jakarta pada, Jumat (28/10).
Dia akan akan melakukan dua langkah awal yakni persiapan kelembagaan dan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M.
"Sesuai arahan Pak Sekjen Kemenhaj, ada dua hal yang harus dilakukan yakni persiapan kelembagaan dan penyelenggaraan ibadah haji yang tinggal beberapa bulan," kata Kamaludin.
Untuk persiapan kelembagaan diantaranya konsolidasi SDM tingkat kanwil dan daerah, konsolidasi aset dengan Kemenag.
"Untuk persiapan penyelenggara, memastikan setiap proses tahapan pelaksanaan ibadah haji berjalan seiring dengan persiapan kelembagaan. Terkait SDM, sedang dilakukan sinkronisasi data antara Kemenhaj dan Kementerian agama RI," ungkapnya.
Kamaludin menjelaskan, menurut amanat UU, pegawai Kemenag yang mengurus urusan penyelenggaraan haji dan umrah dapat dipindah menjadi pegawai Kementerian Haji. Kamaludin akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Kepala Kanwil Kemenag Kalbar.
"Memang ini tantangan yang harus segera dilakukan tentunya melalui bantuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Kemenag Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat," ujarnya.
Sementara itu, pada tingkat daerah, juga kepala Kemenhaj kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan.
Kecuali empat kabupaten, yakni Kubu Raya, Sintang, Sambas dan Singkawang, yang saat ini pelayanannya masih dilakukan di Kantor Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota.
Kamaludin mengatakan, kabupaten tersebut masih berstatus pelaksana tugas.
"Karena pejabat seksi haji dan umrahnya berusia lebih 56 tahun. Sedangkan Sambas kepala seksinya masih berstatus pelaksana tugas dari Seksi Urusan Zakat dan Wakaf," ungkapnya. (mrd)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro