Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pengprov IPSI Kalbar Nyatakan Muskot IPSI Kota Pontianak Tidak Sah

Miftahul Khair • Senin, 1 Desember 2025 | 06:42 WIB
Pengurus provinsi IPSI Kalbar menggelar pertemuan pada Minggu (30/11).
Pengurus provinsi IPSI Kalbar menggelar pertemuan pada Minggu (30/11).

PONTIANAK POST - Pengurus Provinsi IPSI Kalimantan Barat menyatakan bahwa Muskot IPSI Kota Pontianak yang digelar pada 29 November 2029 tidak sah secara Hukum dan AD/ART.

Hal itu di ungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi IPSI Kalimantan Barat Guntur Perdana pada Minggu (30/11).

"Muskot yang dilaksanakan Pada tgl 29 November tersebut tidak sah secara hukum dan AD/ART," ucap Waka I IPSI Kalbar itu.

Kemudian dirinya mengatakan sejatinya Musyawarah Kota Pontianak itu dilaksanakan oleh PLT IPSI Kota Pontianak dikarenakan SK PLT IPSI Kota Pontianak Sudah terbit dan segala bentuk kegiatan yg berbau IPSI Kota Pontianak harus melalui Plt IPSI Kota Pontianak.

"Ketum melalui rapat koordinasi bersama unsur pimpinan IPSI Kalbar sudah mengeluarkan Surat SK PLT, Sehingga secara Otomatis PLT yg memegang amanah untuk Mengadakan Muskot IPSI Kota Pontianak, yg insya Allah PLT akan mengadakan Muskot Tersebut di tahun 2026," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Pontianak dan Ketua KONI Pontianak membantah menghadiri muskot yg digelar pada 29 November tersebut seperti yang diberitakan di beberapa media sebelum nya.

Menurutnya sudah ada Plt IPSI dan juga muskot yang di gelar pada 29 November itu tidak memiliki rekomendasi KONI dan Pengprov IPSI Kalbar, sehingga Kadisporapar dan Ketua KONI mengatakan berita bahwa Kadisporapar dan Ketua KONI hadir dan merestui kegiatan tersebut tidak benar. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Muskot #kalbar #pontianak #tidak sah #ipsi