PONTIANAK POST – Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalimantan Barat menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (2/12) siang.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Komitmen bersama itu disebut sebagai janji moral dan konstitusional untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa transformasi menuju birokrasi berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, perubahan ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan Kalimantan Barat yang luas, beragam, dan menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Manajemen talenta menjadi instrumen kunci. Sistem ini memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk berkiprah secara maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip the right man on the right place harus benar-benar menjadi budaya birokrasi, berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan lagi pola lama yang tidak relevan. Ria Norsan juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan BKD/BKPSDM melakukan pemutakhiran data profil ASN secara serius dan berkala, karena kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data kedaluwarsa.
“Momentum hari ini merupakan bagian penting dari upaya Kalimantan Barat mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat posisi sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan alat tata kelola ASN paling mutakhir yang mulai digunakan secara nasional. Ia menjelaskan perkembangan tata kelola ASN: sebelum 2016 menggunakan pola rapat Baperjakat, periode 2016–2024 menerapkan Sistem Merit, dan mulai 2025 beralih ke Manajemen Talenta Nasional.
Pria yang akrab disapa Prof. Zudan itu juga memperkenalkan konsep “rising star”, yakni ASN berpotensi tinggi yang dapat ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Ia menyoroti bahwa dari total 5,58 juta ASN, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang paling siap mendukung tujuan besar presiden, sementara sektor teknis masih memerlukan pendorongan lebih kuat.
Mengaitkan implementasi manajemen talenta dengan visi Kalimantan Barat, adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan, Prof. Zudan meminta ASN meningkatkan target kinerja secara realistis dan terukur.
“Jangan menetapkan target rendah agar terlihat selalu berhasil. Kita harus jujur pada diri sendiri dan harus terukur,” pesannya.
Sebagai gambaran, ia menyebut skor KASN pada 2016–2024 hanya mencapai 42. Namun, dengan sistem dan target baru, skor tersebut diproyeksikan dapat melompat hingga 95.
“Mari pacu kualitas dan talenta ASN untuk meraih capaian maksimal sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan Asta Cita ke-7 Presiden. Penandatanganan komitmen antara kepala daerah selaku PPK dan Kepala BKN menjadi fondasi percepatan pembangunan manajemen talenta di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Ia menegaskan bahwa saat ini BKN tengah melakukan profiling ASN untuk memastikan pengembangan, penempatan jabatan, dan jalur karier berbasis data akurat. “Sebagai contoh keberhasilan, Kabupaten Ketapang telah berhasil menerapkan manajemen talenta dan telah disetujui oleh BKN beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung penerapan manajemen talenta karena membantu dalam menempatkan ASN yang benar-benar siap, profesional, dan memiliki kapasitas.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal.(mse/iza)
Editor : Hanif