PONTIANAK POST – Pemprov Kalbar mengajukan permintaan penambahan kuota elpiji 3 kilogram kepada Pertamina demi mengatasi potensi kelangkaan di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, kepada wartawan baru-baru ini.
“Kita sudah bicarakan dengan Pertamina dan Hiswana Migas. Kita minta tambahan kuota supaya gas subsidi tidak langka,” ujar Gubernur.
Menurutnya, berbagai pihak terkait telah diajak berdiskusi untuk memastikan distribusi gas subsidi berjalan lancar, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat biasanya meningkat. Gubernur menegaskan bahwa permintaan resmi telah disampaikan dan saat ini tengah ditindaklanjuti.
“Sudah ada kemarin kunjungan dan audiensi ke kita. Pertamina dan Hiswana Migas sudah datang, dan mereka akan menindaklanjuti permintaan tambahan kuota itu,” jelasnya.
Ria Norsan juga mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan gas bersubsidi. Ia menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.
“Kami minta yang tidak berhak jangan membeli gas subsidi. Masyarakat yang mampu sebaiknya membeli gas non-subsidi,” tegasnya.
Imbauan ini, kata Gubernur, bertujuan menjaga ketersediaan elpiji subsidi agar tidak habis diserap oleh kelompok yang tidak sesuai kriteria, sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan tetap dapat mengaksesnya dengan harga terjangkau.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memantau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan Pertamina, agen, serta distributor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah spekulan memanfaatkan situasi.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson menegaskan pentingnya pengelolaan komoditas pangan secara terpadu, mengingat kebutuhan pokok merupakan sektor yang sensitif dan berpengaruh langsung terhadap inflasi daerah, stabilitas sosial, serta rasa aman masyarakat.
“Sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga penyedia logistik merupakan prasyarat utama agar setiap kebijakan berjalan terukur, terstruktur, dan tepat sasaran,” kata Harisson.
Harisson menjelaskan bahwa memasuki periode Natal dan Tahun Baru, pola konsumsi masyarakat cenderung meningkat. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi memicu kenaikan harga, gangguan distribusi, kelangkaan komoditas, hingga praktik spekulasi dan penimbunan.
“Setiap gejolak harga bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan publik dan stabilitas sosial. Pemerintah wajib memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh mekanisme pasar yang tidak terkendali,” tegasnya.
Selain itu, Harisson meminta dukungan pemerintah pusat terkait regulasi, serta menginstruksikan Polda Kalbar untuk melakukan deteksi dini dan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan manipulasi harga.
Ia juga mengarahkan TPID provinsi dan kabupaten/kota agar menyusun langkah aksi komprehensif guna menjaga stabilitas harga dan pasokan. Harisson turut meminta komitmen asosiasi, ritel modern, distributor, dan pelaku usaha untuk memastikan kelancaran distribusi dan transparansi perdagangan.
Lebih lanjut, Harisson mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebih. “Saya berharap langkah-langkah koordinatif ini memastikan masyarakat Kalbar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, menjelaskan bahwa rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan strategi pengendalian harga serta pasokan di seluruh wilayah Kalbar, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, aparat keamanan, dan penyedia logistik. (mse/den)
Editor : Hanif