PONTIANAK POST - Polda Kalbar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pangan melakukan pengecekan harga beras di empat Rumah Pangan Kita (RPK) di kawasan Pasar Dahlia, Pontianak Barat, Rabu (3/12). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga jual beras tetap stabil, dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, tim memantau harga, ketersediaan, hingga kualitas beras untuk memastikan distribusi berjalan baik, dan tidak terjadi penyimpangan. Dari hasil pengecekan, seluruh RPK di Pasar Dahlia diketahui menjual beras sesuai ketentuan HET. Temuan itu menunjukkan bahwa pasokan, dan pendistribusian beras di wilayah Pontianak Barat masih berjalan normal.
Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Pratomo Satriawan menegaskan bahwa sidak harga kebutuhan pokok merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan.
“Kami memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai HET agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno menambahkan, pengawasan terhadap harga pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman, dan kepastian bagi masyarakat.
“Polda Kalbar akan terus mengawal pendistribusian, dan harga kebutuhan pokok, termasuk beras. Kami berkomitmen menjaga transparansi harga, dan mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.(bar/r)
Editor : Hanif