Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Gubernur Ria Norsan Resmikan 2.145 Posbakum untuk Akses Bantuan Hukum Gratis di Kalbar

Novantar Ramses Negara • Jumat, 5 Desember 2025 | 10:08 WIB

 

POSBAKUM: Foto bersama usai peresmian 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat
POSBAKUM: Foto bersama usai peresmian 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar ini berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).

Peresmian tersebut disebut sebagai langkah besar dalam desentralisasi layanan hukum guna menghadirkan keadilan yang dapat diakses seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa kehadiran ribuan Posbakum ini menjadi fondasi kuat bagi upaya pemerataan keadilan.

“Masyarakat kita untuk mencari keadilan tidak perlu jauh-jauh lagi. Dan ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan gratis ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya biaya dan jarak tempuh menuju pusat layanan hukum.

Gubernur juga menyoroti persoalan hukum yang masih sering menjerat para Kepala Desa di Kalbar. Ia menyampaikan keprihatinannya karena jumlah kasus yang melibatkan Kepala Desa relatif tinggi.

“Tidak sedikit Kepala-Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum. Kemarin dilaporkan oleh Inspektorat kepada saya ada enam lagi Kepala Desa yang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Posbakum dapat membantu para Kepala Desa memahami aturan, mematuhi protap, serta mengikuti petunjuk teknis (juknis) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar terhindar dari jerat hukum.

Gubernur juga berpesan kepada para petugas hukum yang ditempatkan di Posbakum agar membaur dengan masyarakat dan memberikan pendampingan hukum secara tulus.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyatakan bahwa peresmian Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata komitmen negara dalam mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat. Acara ini dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan di Balai Petitih, Pontianak.

Dalam laporannya, perwakilan Kemenkumham menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi amanat undang-undang untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah, terukur, dan merata, bahkan hingga desa-desa terdepan.

“Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini didesain sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan akses keadilan hingga pelosok negeri,” ujar Kristomo.

Ia menjelaskan bahwa Posbakum memiliki empat tujuan utama: mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat; menghadirkan paralegal desa sebagai garda depan advokasi hukum; membantu tugas-tugas hukum, termasuk dalam implementasi KUHP Nasional baru; serta memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Selain itu, Posbakum juga menyediakan ruang konsultasi, mediasi nonlitigasi, edukasi hukum, serta layanan juru damai berbasis masyarakat.

Dasar hukum pembentukan Posbakum mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta berbagai peraturan menteri mengenai paralegal dan standar layanan bantuan hukum.

“Inisiatif Posbakum ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan pemulihan dan keadilan yang utuh bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Acara peresmian turut dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama para pemangku kepentingan, serta penyerahan sejumlah kategori penghargaan oleh Gubernur Kalbar kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat. (mse/r)

Editor : Hanif
#ria norsan #kelurahan #gubernur kalbar #kalbar #Gratis #posbakum #akses keadilan