Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenhaj Kalbar Mulai Verifikasi Jemaah Haji 2026, Kuota Ditentukan untuk Setiap Kabupaten/Kota

Marsita Riandini • Jumat, 5 Desember 2025 | 10:37 WIB

 

Kamaludin, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar.
Kamaludin, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar.

PONTIANAK POST - Jumlah kuota haji Kalbar pada musim haji tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 1.859 jemaah. Terdiri atas 1.750 jemaah haji reguler, 93 jemaah prioritas lansia, 7 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 9 Petugas Haji Daerah.

Berdasarkan pembagiannya, kuota terbanyak diisi Kota Pontianak 1.474 jemaah reguler ditambah 25 lansia. Singkawang 122 jemaah reguler ditambah 2 lansia, Kubu Raya 36 jemaah reguler ditambah 22 lansia. Kemudian Sintang sebanyak 38 jemaah reguler ditambah 10 lansia.

Mempawah hanya 18 jemaah reguler ditambah 5+5 lansia, Ketapang 14 jemaah reguler ditambah 7 lansia, dan Sambas 13 jemaah reguler ditambah 5 lansia.

Melawi hanya 12 jemaah reguler ditambah 2 lansia, Bengkayang  8 jemaah reguler, Landak 2 jemaah reguler, Sanggau 11 jemaah reguler ditambah 3 lansia, Sekadau 2 jemaah reguler ditambah 3 lansia, Kayong Utara 9 jemaah reguler ditambah 3 lansia  dan Kapuas Hulu 1 jemaah reguler ditambah 5 lansia. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Kalimantan Barat, Kamaludin mengatakan kuota haji per kabupaten/kota telah ditentukan oleh Kemenhaj pusat.

"Semua data kuota dari pusat, kami menerima data by name dari pusat," ungkapnya kepada Pontianak Post, Kamis (4/12).

Kamaludin mengatakan, saat ini memasuki tahap 1 verifikasi. Pihaknya akan melakukan pendataan terhadap jemaah yang sakit, meninggal, bahkan yang menunda keberangkatan. Kemudian Kementerian Haji akan memberikan data jemaah cadangan.

"Itu data verifikasi tahap 1. Data bergerak nanti setelah verifikasi tahap 1, Kemenhaj bakal berikan kuota cadangan.  Hasil verifikasi bisa meninggal, sakit, menunda keberangkatan, atau jemaah belum ditemukan," jelasnya.

Ibadah haji menjadi kewajiban bagi orang yang sudah mampu atau istitha'ah. Selain memiliki bekal finansial untuk beribadah haji, jemaah juga harus memenuhi istitha'ah secara kesehatan. Syarat ini juga menjadi faktor masih sedikitnya  jemaah calon haji Kalbar yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

"Baru 0,2 persen. Masih sangat sedikit, disamping menunggu status istitha'ah. Karena jemaah yang melunasi sudah harus istitha'ah dalam sistem," ungkap Kamaludin.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka jadwal dan tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)   reguler tahun 2026 mulai 24 November hingga 23 Des 2025.

Pelunasan tahap I dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) sedangkan pelunasan khusus untuk jemaah lunas tunda, jemaah kuota keberangkatan 2026. Prioritas lansia, maksimal 5 persen. Tahap kedua akan dibuka bila masih ada sisa kuota. Wajib istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan.

Untuk Embarkasi ditetapkan sebesar Rp54.125.422 berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026  yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat.  Besaran pelunasan yang dibayarkan jemaah adalah BIPIH dikurangi setoran awal dan nilai manfaat. (mrd)

Editor : Hanif
#jemaah haji #pelunasan #Kemenhaj #verifikasi #kalbar #kuota haji