Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ria Norsan Tegaskan Pelantikan Pejabat Eselon II Sudah Sesuai Prosedur

Novantar Ramses Negara • Jumat, 5 Desember 2025 | 11:41 WIB
Pengambilan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (5/12).
Pengambilan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (5/12).

PONTIANAK POST — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pelantikan 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal.

“Selamat kepada Saudara yang baru saja mengucapkan sumpah dan dilantik. Amanah yang diberikan hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Ria Norsan dalam arahannya usai pelantikan yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (5/12).

Ria Norsan menjelaskan, rotasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran kepada para pejabat agar tidak bertugas di satu tempat secara terus-menerus. "Rotasi ini untuk penyegaran pejabat di lingkungan Pemprov. Tidak di satu tempat terus, pindah tempat baru dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Gubernur menjelaskan, seluruh tahapan pelantikan telah melalui proses yang ketat dan objektif, dimulai dari job fit dan asesmen yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pansel melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi, pemerintah, serta turut melibatkan Kepala BPKP dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini bukan didasarkan pada suka atau tidak suka. Semua jabatan ditetapkan melalui mekanisme profesional, berdasarkan hasil penilaian dan prosedur yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tegasnya.

Setelah melalui tahapan job fit, para pejabat dinilai dan diseleksi berdasarkan nilai yang diperoleh. Namun demikian, tidak semua pejabat mengalami rotasi. Menurut Ria Norsan, ada pejabat yang tetap berada di posisinya karena masa jabatannya belum mencapai lima tahun atau keahliannya masih sangat dibutuhkan pada jabatan tersebut.

Ke depan, evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala. Bahkan, dalam enam bulan mendatang, kembali akan dilaksanakan job fit sebagai bagian dari upaya memastikan setiap pejabat berada pada posisi yang paling tepat.

“Seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar berkinerja baik. Tetapi agar organisasi tetap dinamis dan responsif, rolling dan evaluasi akan kembali dilakukan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Ria Norsan mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat Kalimantan Barat.

“Tugas yang saudara emban adalah amanah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Laksanakan dengan sebaik-baiknya, berpegang pada integritas, etika, dan komitmen pelayanan publik,” tandasnya.

Sementara itu, terkait adanya keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengenai proses pelantikan, Gubernur tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#ria norsan #pejabat eselon 2 #Krisantus Kurniawan #Wakil Gubernur (Wagub) #Mutasi #pelantikan #gubernur