PONTIANAK POST - Muhammad Efendi Sa'ad, pimpinan ajaran Tarekat Al Mu'min secara resmi membuat pernyataan pengakuan bersalah dan sumpah tertulis pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ia mengakui Tarekat Al Mu'min sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Seluruh jemaah dan simpatisan dimanapun berada diminta meninggalkan ajaran tersebut dan melakukan tobat nasuha serta kembali ke ajaran Islam.
"Saya Muhammad Efendi Saad Pimpinan Tarekat Al Mu'min dengan ini bersumpah Wallahi dan berjanji menerima fatwa MUI nomor 01 Tahun 2025 tentang Ajaran Tarekat Al Mu'min yang sesat dan menyesatkan," ungkapnya.
Ia berjanji tidak akan mengajarkan ajaran kembali Tarekat Al Mu'min kepada seluruh jemaah dan umat Islam.
Bahkan, tidak akan menyebar luaskan kembali ajaran Tarekat Al Mu'min kepada seluruh jemaah dan umat Islam. Ia juga menyatakan Tarekat Al Mu'min telah dibubarkan.
"Saya mengajak kepada seluruh murid, jemaah dan simpatisan Tarekat Al Mu'min dimanapun berada untuk meninggalkan ajaran tersebut dan melakukan taubat nasuha serta kembali ke ajaran islam Ahlussunnah wal Jamaah," ajaknya.
Ia juga menyatakan pernyataan dan sumpah dibuat dengan sungguh sungguh, serta tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan ini disaksikan secara langsung oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalbar, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, dan Pejabat Kemenag Kabupaten Kubu Raya. (mrd)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro