PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri Singkawang merilis capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi kepada publik, Selasa (9/12).. Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Singkawang menerima 240 SPDP. Dari jumlah itu, 192 berkas tahap satu diproses, 193 perkara dinyatakan lengkap (P21), 197 dilimpahkan ke pengadilan, 190 memperoleh putusan, dan 198 perkara selesai dieksekusi. Selain itu, tujuh perkara diselesaikan melalui Restorative Justice, 597 perkara pelanggaran lalu lintas ditangani, lima perkara tipiring diproses, enam upaya hukum ditempuh, serta lima perkara siber ditangani.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus, kejaksaan melakukan dua penyelidikan, dua penyidikan, menerima tiga SPDP, serta memproses empat berkas tahap satu. Empat perkara dinyatakan lengkap, tujuh dilimpahkan ke pengadilan, dan sepuluh perkara memperoleh putusan sekaligus telah dieksekusi seluruhnya. Sepanjang 2025, tidak ada upaya hukum lanjutan yang diajukan.
Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Singkawang melaksanakan 35 pertimbangan hukum, merampungkan 11 MoU, menerbitkan 136 surat kuasa khusus, memberikan 146 layanan hukum gratis, serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp6,35 miliar melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
Bidang Intelijen juga mencatat aktivitas padat: 35 operasi intelijen yustisial, 16 penyuluhan hukum termasuk program Jaksa Menyapa, enam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 66 kegiatan Forkopimda, 109 koordinasi lintas instansi, serta sepuluh kegiatan pengamanan pembangunan strategis. Intelijen juga aktif melakukan pengawasan aliran kepercayaan, pemberdayaan jaringan masyarakat antikorupsi, dan pelacakan aset.
“Dari sisi penunjang kinerja, Kejari Singkawang membukukan PNBP sebesar Rp841,57 juta, menghasilkan enam inovasi pelayanan publik, dengan capaian kinerja 89,8 persen dan realisasi anggaran mencapai 99,38 persen. Ini adalah wujud kerja keras dan komitmen jajaran Kejari Singkawang dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan responsif,” pungkasnya kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi. (mse)
Editor : Hanif