PONTIANAK POST - Aparat gabungan BAIS TNI, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai Kalimantan Barat mengamankan dua kontainer berisi rokok yang diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (9/12).
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 32,6 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan dalam berbagai kemasan yang bertuliskan huruf China.
Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, tak menampik informasi tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan informasi secara detail.
"Hari Kamis nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," katanya, Selasa (9/12) siang.
Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat sejauh ini masih marak terjadi. Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar berhasil mengamankan lebih dari lima juta batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Angka ini telah memenuhi target yang ditetapkan.
"Tahun ini kami sudah mencapai target penindakan dengan mengamankan sebanyak lima juta batang rokok ilegal," kata Kepala DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman saat kegiatan Konferensi Pers APBN Kalbar, Kamis (4/12).
Ia menyebut peredaran rokok ilegal di Kalbar memiliki kekhasan sendiri lantaran provinsi ini berbatasan langsung dengan negara lain.
"Kalau di daerah lain, rokok ilegal yang beredar adalah dari dalam negeri, sementara di Kalbar dari dalam dan luar negeri. Nah, ini yang menjadi tantangan kami," tuturnya. (sti)
Editor : Hanif