Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PLTN Kalbar Dinilai Berisiko, Pakar Kritik Rencana Nuklir di Tengah Target 2030

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 11 Desember 2025 | 10:43 WIB

 

Syarif Kamaruzaman
Syarif Kamaruzaman

PONTIANAK POST – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat memasuki babak baru yang penuh paradoks. Di satu sisi, pemerintah pusat tengah mengebut regulasi dan menargetkan pembangunan PLTN nasional dimulai pada 2030. Namun di sisi lain, kajian tapak di Kalbar, yang disebut kandidat kuat, justru masih jalan di tempat, tanpa satu pun keputusan final.

Kepala Disperindag-ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman, menegaskan bahwa penentuan tapak PLTN di daerah ini masih sebatas evaluasi awal terhadap lokasi potensial, yaitu Pantai Gosong di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang. Proses ini masih menunggu persetujuan Menteri ESDM serta terbitnya Peraturan Presiden tentang pembentukan NEPIO sebagai organisasi pelaksana program nuklir nasional.

Sementara itu, dari arah pusat, sinyal bergerak jauh lebih cepat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, dalam sidang perdana Anggota DEN Tahun 2025 menegaskan bahwa pemerintah menargetkan PLTN mulai dibangun pada 2030 atau 2032. Ia menyebut seluruh regulasi terkait nuklir harus segera disiapkan agar target ini tidak molor. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Indonesia memasuki fase persiapan serius menuju era energi nuklir.

Kamaruzaman menambahkan, pembangunan PLTN merupakan bagian dari implementasi Kebijakan Energi Nasional sesuai PP Nomor 40 Tahun 2025. Namun kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam UU Ketenaganukliran. Pemprov Kalbar hanya berperan sebagai fasilitator penyusunan dokumen dan kajian pendukung.

Kalbar sebelumnya memang beberapa kali masuk radar nasional sebagai kandidat tapak PLTN karena dua faktor utama: potensi uranium dan lokasi yang strategis. Data BRIN mencatat potensi uranium terkonfirmasi di Nanga Kalan, Melawi, mencapai 26 ribu ton, salah satu yang terbesar di Indonesia. BATAN juga pernah mengusulkan dua titik prioritas pada 2018: Pulau Semesak dan Pantai Gosong, masing-masing untuk PLTN 2 x 1.000 MW dan 4 x 1.000 MW. Ketapang sempat dipertimbangkan, tetapi gugur karena tidak memiliki jaringan transmisi berkapasitas tinggi.

Kamaruzaman menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rencana interkoneksi kelistrikan Kalimantan membuat isu PLTN kembali relevan. Namun keputusan tetap menunggu langkah pemerintah pusat, termasuk penetapan tapak dan pembentukan NEPIO.

 

Berisiko dan Belum Mendesak

Kritikan ataas pembangunan PLTN datang dari Assoc. Prof. Dr. Eng. Yanuar Z. Arief dari Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS). Menurutnya, PLTN bukan solusi terbaik bagi Kalbar. Baik dari aspek teknis, ekonomi, maupun sosial.

Yanuar menjelaskan Kalbar saat ini masih surplus daya. Beban puncak mencapai 552 MW, sementara daya mampu pembangkit 693 MW. Kebutuhan energi jangka menengah dapat dipenuhi dari PLTA, PLTS, biomassa, pengolahan sampah, dan interkoneksi Kalimantan—termasuk suplai besar dari PLTA Kayan yang akan mencapai 9.000 MW.

Dari sisi ekonomi, PLTN berteknologi Small Modular Reactor (SMR) berkapasitas 250 MW dinilai tidak efisien. Biaya listriknya mencapai USD 15–19 sen/kWh, jauh di atas PLTA (USD 8 sen), PLTS (USD 7,5 sen), dan PLTB (USD 3–8 sen). Risiko non-geologi seperti kebakaran hutan, banjir, dan longsor juga membuat PLTN rentan secara operasional.

Ia menilai pendanaan akan menjadi tantangan terbesar karena PLTN membutuhkan investasi raksasa, termasuk pengelolaan limbah radioaktif. “Sangat sulit mengharapkan APBN. Investor pun belum tentu berani karena risikonya luar biasa besar,” ujarnya. Selain itu, minimnya kesiapan SDM dan potensi konflik sosial membuat manfaat PLTN untuk Kalbar dinilai belum sebanding dengan risikonya. “Jangan sampai Kalbar terjebak FOMO energi,” tegasnya.

Investor Tertarik

Bapeten mencatat minat investor terhadap proyek PLTN cukup tinggi, mulai dari Rosatom (Rusia), perusahaan energi China, hingga Danantara Indonesia. Namun tanpa NEPIO dan penetapan koordinat tapak, seluruh minat itu masih belum memiliki kejelasan arah. Bapeten menegaskan keputusan akhir tetap berada pada Menteri ESDM. Bapeten hanya berwenang menetapkan koordinat tapak setelah evaluasi teknis dinyatakan memenuhi syarat keselamatan.

Dalam situasi seperti itu, masa depan PLTN di Kalbar masih menggantung. Pemerintah pusat mengejar target nasional 2030, kajian tapak di Kalbar belum tuntas, investor menunggu kepastian, sementara sebagian akademisi menilai risiko nuklir jauh dari kata layak. (bar/mrd/ant)

Editor : Hanif
#keputusan final #kajian #kalbar #nasional #pltn