PONTIANAK POST – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa jutaan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan di Pontianak diduga menggunakan modus baru dalam proses penyelundupannya. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi yang berubah.
Djaka menilai, meski pengawasan di perbatasan sudah ketat, para pelaku penyelundupan diduga mulai mengakali pengawasan dengan cara mengirim barang secara parsial sebelum ditumpuk di satu lokasi tertentu.
“Apakah mereka (pelaku, red) menggunakan modus baru dengan mengirim secara parsial lantas ditumpuk di suatu tempat,” ujarnya saat diwawancarai usai rilis temuan dua kontiner berisi puluhan juta batang rokok ilegal, Kamis (11/12) sore.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Bea Cukai Pontianak, Kodam XII/Tanjungpura TNI AL, serta Badan Intelijen Strategis TNI berhasil mengamankan dua kontainer berukuran 40 feet yang berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal asal Kamboja. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (9/12).
Ia menjelaskan, jalur pengiriman yang digunakan para pelaku patut dicermati. “Dari Kamboja ke Singapura, lalu ke sini (Kalbar). Bisa juga Kalbar dijadikan hub untuk distribusi ke daerah lain,” katanya.
Selain memantau jalur laut, Bea Cukai juga memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui platform digital. Djaka menyebut pihaknya telah menemukan aktivitas penjualan rokok ilegal di sejumlah marketplace.
“Kita juga temukan ya di marketplace, dan ternyata mereka menjual secara online,” tegasnya.
Djaka menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas karena dapat merusak perekonomian dan merugikan negara. “Sebelum-sebelumnya kita sudah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, baik yang cukainya disalahgunakan maupun yang tidak berpita cukai,” katanya.
Pihaknya pun berkomitmen memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi memutus rantai peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata yang turut hadir dalam konferensi pers ini menegaskan bahwa selama ini Kodaeral XII TNI AL bersama pihak terkait telah banyak mengungkap kasus impor barang ilegal. Tidak hanya rokok, mereka juga kerap mengamankan ballpress dari Malaysia.
Ia menyebut pada Agustus 2025, Kodaeral XII TNI AL bersama Bea Cukai Kalbagbar juga berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kontainer ballpress dari Malaysia.
“Dari pengungkapan kasus 10 kontainer ballpress dan dua kontainer rokok ilegal ini, nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan mencakup potensi kehilangan pendapatan negara, kerusakan ekosistem industri tekstil nasional, hingga bahaya kesehatan dari pakaian bekas yang tidak steril,” ujarnya. (sti)
Editor : Hanif