Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Program UEP Pemkot Pontianak Dinilai Belum Merata Sentuh Pelaku UMKM

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:47 WIB
PRODUK UMKM: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat melihat produk UMKM Kota Pontianak pada sebuah ajang pameran.
PRODUK UMKM: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat melihat produk UMKM Kota Pontianak pada sebuah ajang pameran.

PONTIANAK POST - Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Pemerintah Kota Pontianak sejatinya betul-betul membantu untuk memajukan pelaku usaha UMKM. Namun, program tersebut belum betul-betul dirasakan oleh semua pelaku UMKM.

“Program bantuan gerobak kepada pelaku UMKM dari Pemkot Pontianak ini bagus. Bagaimana cara untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. Apakah ada tahapannya,” tanya  Dedi salah satu pelaku UMKM di Kota Pontianak, Jumat (12/12).

Selama ini, dia belum pernah mendapatkan informasi jika terdapat program-program yang menyentuh UMKM. Keterbatasan informasi ini membuatnya harus mandiri dalam berwirausaha kecil-kecilan.

Padahal untuk pelaku UMKM penting adanya pendampingan dari dinas terkait. Tujuannya, untuk membuka cakrawala dunia usaha yang dihadapi oleh pelaku UMKM.

Salah satu pelaku UMKM Kota Pontianak pada 2019 pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan itu berupa uang Rp 1,2 juta saat pandemi covid 19 melanda kota ini.

Kemudian dia juga pernah mendapatkan pelatihan khusus untuk pelaku usaha yang baru merintis bisnis. Adanya pelatihan-pelatihan seperti itu cukup membantu pelaku UMKM. Mulai dari cara marketing, pembuatan kemasan, hingga ke perizinan usaha.

Mengenai perizinan usaha ini kata dia bagi pelaku UMKM begitu penting. Ini salah satu cara agar level UMKM naik kelas. Dengan perizinan yang lengkap, produk UMKM bisa masuk ke pasar moderen. Salah satunya supermarket. Jika produknya bisa semakin luas dipasarkan, peluang untuk produk tersebut laku bisa semakin besar. “Ini butuh andil pemerintah juga,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim mengatakan ajuan bantuan bagi pelaku UMKM bisa dilakukan melalui Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan. Dari musrenbang ini, nanti rangkuman aspirasi para pelaku UMKM dapat masuk dan menjadi dasar pihaknya untuk melakukan tindak lanjut dari kemauan masyarakat, salah satunya UMKM.

Dinasnya juga berupaya meningkatkan kelas UMKM Pontianak. Salah satunya dengan menyediakan tempat untuk perbaikan kemasan produk UMKM. Lokasinya di lantai dua Pasar Kemuning. Di sana, pelaku UMKM bisa dibantu oleh petugas, terutama dalam membuat brand kemasan bagus. Dengan adanya kemasan yang bagus, akan membuat konsumen tertarik dan membeli produknya.

“Kemasan dan rasa itu satu hal tak bisa dipisahkan. Jadi kemasan bagus, rasa enak akan membuat produk UMKM dapat diminati para konsumen,” katanya.(iza)

Editor : Hanif
#bantuan #minim informasi #UMKM #Pelaku Usaha #pemkot pontianak #UEP