PONTIANAK POST - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pontianak menggelar talkshow perempuan dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) sekaligus Hari Ibu 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (16/12/2025).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menegaskan, peringatan HAKTP dan Hari Ibu tidak seharusnya berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, momentum ini harus menjadi ajang refleksi bersama atas peran strategis perempuan dan ibu dalam kehidupan sosial, keluarga, hingga pembangunan daerah.
Bahasan mengungkapkan, hingga kini perempuan masih menghadapi berbagai ancaman kekerasan dan belum sepenuhnya memperoleh rasa aman serta perlindungan yang memadai. Data kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih cukup tinggi setiap tahun menjadi sinyal perlunya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak.
Ia menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan secara berkelanjutan. Keberpihakan kebijakan, perlindungan hukum, serta optimalisasi peran perempuan dinilai harus terus diperkuat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif organisasi perempuan yang tergabung dalam GOW, serta partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Bahasan juga menyoroti peran media, dunia pendidikan, dan orang tua dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan. Ia mengajak masyarakat agar berani bersuara, tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun, serta menanamkan nilai anti kekerasan dan saling menghargai sejak dini kepada generasi muda.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peran perempuan dan ibu tidak hanya berada di ranah domestik, melainkan juga sebagai individu berdaya yang berkontribusi di berbagai sektor kehidupan.
Sementara itu, Ketua GOW Kota Pontianak, Norhasanah Bahasan, menjelaskan bahwa peringatan HAKTP merupakan bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar setiap tahun. Kampanye tersebut berlangsung dari 25 November, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Menurut Norhasanah, rentang waktu 16 hari dipilih secara simbolis untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Peringatan HAKTP kemudian dikaitkan dengan Hari Ibu sebagai refleksi peran perempuan yang luas, baik di lingkungan keluarga maupun dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kebangsaan.
Ia menambahkan, di balik citra kelembutan perempuan, terdapat kekuatan besar yang mampu mendorong perubahan positif di masyarakat. Karena itu, perjuangan menciptakan ruang aman bagi perempuan harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
“Talkshow ini menjadi wujud dukungan agar perempuan dapat terus berkarya, berdaya, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(*/r/iza)
Editor : Hanif