Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Geledah Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi, Kejati Kalbar Klaim Kantongi Saksi Kunci

Marsita Riandini • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:11 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (17/12).
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (17/12).

PONTIANAK POST - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (17/12) sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Tim Penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kajati Kalbar menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi," paparnya.

Emilwan mengatakan, saat ini penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan-temuan seperti dokumen yang ditemukan saat pengeledahan dan keterangan saksi tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat," jelasnya.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Kejati Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan serta pelaporan. Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#Korupsi #KEJATI KALBAR #Perusda Aneka Usaha #geledah