Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Target Bedah RTLH Kalbar Naik 145 Unit, Pemprov Libatkan PKK Cegah Salah Sasaran

Novantar Ramses Negara • Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau langsung pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Selasa (18/11).
Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau langsung pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Selasa (18/11).

PONTIANAK POST — Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Damianus Kans Panggalaya menyatakan target program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025 meningkat menjadi 145 unit, dengan peluang penambahan melalui efisiensi anggaran.

Pemprov Kalbar pun melibatkan Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke tingkat desa.

“Agar tidak salah sasaran, kami melibatkan ibu-ibu PKK. Mereka paling tahu kondisi rumah tangga di lingkungannya. Ini yang kami sebut The Power of Emak-emak,” ujar Damianus saat penyerahan bantuan RTLH di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, dan Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Jumat (19/12/2025).

Damianus menjelaskan program RTLH merupakan bagian dari mandat pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dengan semangat membangun dari desa.

Menurutnya, keterlibatan PKK menjadi faktor pembeda dalam menjaga akurasi penerima bantuan.

Saat ini jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan. Jika pada tahun sebelumnya program menjangkau sekitar 121 unit rumah, maka pada 2025 target dinaikkan menjadi 145 unit.

“Efisiensi dilakukan dengan memangkas perjalanan dinas, sehingga anggaran bisa dialihkan langsung ke bantuan fisik bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan menuturkan kolaborasi antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan TP PKK berangkat dari kebutuhan akan data lapangan yang valid.

Kader PKK dinilai memiliki kedekatan langsung dengan keluarga penerima manfaat, sehingga mampu meminimalkan risiko salah sasaran.

“Program ini tindak lanjut dari kerja sama penyediaan dan pemanfaatan data RTLH. Data dari akar rumput menjadi dasar kebijakan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan RTLH menunjukkan tren positif. Pada 2024, program ini menjangkau 12 kabupaten/kota dengan masing-masing 10 unit rumah dan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Pada 2025, program tidak hanya berlanjut, tetapi diperkuat.

“Tahun 2025, nilai bantuan meningkat menjadi Rp30 juta per unit. Cakupan tetap 12 kabupaten/kota, dengan total 140 unit pada tahap awal,” jelasnya.

Donata menilai, peningkatan nilai bantuan menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama terkait kualitas material bangunan dan sanitasi. Ia juga mengapresiasi peran kader PKK di tingkat desa dan kecamatan yang menghadapi tantangan geografis serta keterbatasan data dalam proses pendataan.

“Pendataan bukan pekerjaan mudah, tetapi dedikasi kader PKK memastikan bantuan tidak salah alamat,” katanya.

Melihat dampak program RTLH, TP PKK Provinsi Kalbar mendorong agar kerja sama dengan Dinas Perkim diperpanjang. Mengingat masa nota kesepahaman berakhir pada 2026, TP PKK mengusulkan perpanjangan kolaborasi hingga lima tahun ke depan agar keberlanjutan program lebih terjamin.

Di lapangan, dampak program dirasakan langsung oleh warga. Iskandar, penerima manfaat RTLH, mengaku kondisi rumahnya berubah signifikan setelah mendapat bantuan pemerintah.

“Sebelumnya rumah saya sangat tidak layak. Sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih kepada pemerintah,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Lilis Suryani, warga Kelurahan Sungai Beliung. Ia menyebut bantuan RTLH telah meningkatkan rasa aman dan kenyamanan keluarganya.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Rumah kami sekarang layak untuk ditinggali,” katanya.

Program RTLH merupakan program unggulan Pemprov Kalbar yang dikelola Dinas Perkim dengan bantuan Rp30 juta per unit untuk material dan upah kerja. Program ini dirancang sebagai instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi lintas sektor, dengan fokus pada perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi rumah warga. (mse)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#rtlh #kalbar #rumah #bedah rumah