PONTIANAK POST — Kucing liar khas Kalimantan Barat menjadi target penyelundupan satwa. Tahun 2025 ini, Balai Karantina Kalbar melakukan penangkapan dan pencegahan upaya penyelundupan hewan tersebut di perbatasan melalui pos lintas batas negara (PLBN).
Selain kucing liar, ada juga penyelundupan trenggiling, hingga kukang.
Kepala Balai Karantina Kalbar, Amdali Adhitama menjelaskan satwa liar yang paling banyak diselundupkan yakni jenis burung, terutama di Pontianak. "Untuk di Pontianak ini yang banyak diselundupkan jenis burung, tanduk rusa di Bandara, kura kura bintang banyak jenisnya dan trenggiling," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelundupan satwa liar adalah tindakan ilegal dan dapat menyebabkan kerusakan besar pada ekosistem dan populasi satwa liar. Satwa liar yang ditangkap, kemudian tindaklanjuti untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
Amdali menuturkan pihaknya menghadapi tantangan dalam menangani penyelundupan karena beberapa faktor kompleks. Perdagangan satwa liar seringkali dijalankan oleh sindikat kejahatan terorganisir, memiliki jaringan yang luas, sumber daya, dan sering kali menggunakan taktik yang sulit dilacak.
Seringkali saat dilakukan pengawasan, petugas hanya menemukan satwa liar, sementara pembawa atau pelakunya tidak ditemui.
Seperti beberapa hari lalu, saat Balai Karantina Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan 700 ekor burung Kacer dan 5 ekor burung Betet juga tidak menemukan pelakunya. Petugas hanya mengamankan media pembawa untuk tindakan karantina lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
"Begitu petugas menemukan pengawasan dan menemukan burung-burung tersebut, pelaku itu menghilang. Kami juga mengalami kesulitan untuk menelusuri pelaku," ungkap dia.
Keuntungan finansial yang sangat besar dari permintaan akan satwa liar juga memotivasi para penyelundup untuk mengambil risiko tinggi. Amdali mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga satwa liar.
Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyelundupan satwa liar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat dapat membantu melindungi satwa liar dan menghentikan penyelundupan. Selain itu, hewan yang dilalulintas tanpa pemeriksaan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit.
"Karantina Kalimantan Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap perlintasan komoditas pertanian dan perikanan berjalan sesuai regulasi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa setiap pengiriman hewan wajib melalui prosedur karantina," pungkasnya. (mrd)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro