Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dokter Ungkap Stunting Neonatal di Kalbar Capai 23,9 Persen, Pernikahan Dini Jadi Faktor Risiko

Siti Sulbiyah • Minggu, 21 Desember 2025 | 20:04 WIB
Ilustrasi stunting
Ilustrasi stunting

PONTIANAK POST — Dokter Spesialis Kandungan dan Infertilitas, Pinda Hutajulu menyatakan hasil penelitian di RSUD dr. Soedarso Pontianak pada 2024 menunjukkan angka stunting neonatal mencapai sekitar 23,9 persen, atau sekitar 24 dari 100 persalinan.

Sebagian kasus tersebut berkaitan dengan pernikahan dini dan rendahnya tingkat pendidikan ibu.

“Risiko kehamilan pada remaja pun berlapis. Komplikasi medis lebih tinggi, keluhan kehamilan lebih sering, pemulihan pascamelahirkan lebih lama,” ujar Pinda saat Talkshow bertema Penguatan Peran Perempuan Lintas Etnis di Lingkungan RT dalam Upaya Mencegah Terjadinya Perkawinan di Usia Anak yang digelar Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), beberapa waktu lalu, yang diikuti puluhan perempuan utusan sejumlah RT di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Menurutnya, bayi yang dilahirkan berisiko mengalami berat badan lahir rendah, kelahiran prematur, hingga stunting.  

“Risiko stunting meningkat, pertumbuhan fisik menjadi lambat,” katanya.

Pinda menjelaskan pernikahan sebelum usia 18 tahun terjadi ketika tubuh dan jiwa belum benar-benar siap memikul beban kehamilan dan tanggung jawab rumah tangga.

“Sebagian besar terjadi karena niat baik orang tua untuk melindungi anak,” katanya.

Padahal, menurutnya, tubuh remaja masih berada dalam fase pertumbuhan aktif. Tulang panggul belum berkembang sempurna, sistem hormon belum stabil, dan cadangan darah serta nutrisi masih terbatas.

“Dari luar terlihat dewasa, tetapi organ belum matang. Kehamilan memberi beban berat pada tubuh,” katanya.

Sementara itu, psikolog Fitri Sukmawati mengungkapkan persoalan anak kini semakin kompleks seiring derasnya arus informasi dan media sosial. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang kuat antara ayah dan ibu dalam mengasuh anak.

“Pembatasan usia mengakses HP dan disiplin waktu sangat penting. Orang tua juga bisa memanfaatkan aplikasi monitoring untuk mengawasi penggunaan gawai,” ujarnya.

Bagi Fitri, kehadiran orang tua secara emosional tak kalah penting dibandingkan pengawasan teknis.

Ketua FPK Kalbar, Burhanuddin Ahad, menegaskan bahwa alasan FPK mengangkat tema ini bukan tanpa sebab. Setiap tahun, peringatan Hari Ibu selalu menjadi momentum refleksi bagi organisasi tersebut, termasuk pada persoalan pernikahan anak.

“Banyak efek negatif dari pernikahan anak, mulai dari putus sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, usia anak yang masih labil secara emosional sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga, yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian.

Bagi Burhanuddin, fenomena ini merupakan realitas sosial yang harus dihadapi bersama. Karena itu, perempuan lintas etnis di tingkat RT dipandang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pencegahan. (sti)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#stunting #pontianak