Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Krisantus Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:02 WIB

 

PERTEMUAN AKHIR: Wakil Gubernur Kalimantan Barat saat memimpin exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
PERTEMUAN AKHIR: Wakil Gubernur Kalimantan Barat saat memimpin exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, memimpin pertemuan akhir (exit meeting) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/12).

Exit meeting BPK RI tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Pemeriksaan yang dilaksanakan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan baik, profesional, dan objektif,” ujar Krisantus.

Ia menambahkan terima kasih atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Temuan dan catatan dari BPK RI nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian belanja daerah di masa mendatang.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait, saya minta bersikap kooperatif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tegasnya.

Wagub menekankan bahwa setiap tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala perangkat daerah diharapkan menjadi langkah perbaikan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkemajuan. “Harapan kita bersama, apa yang telah diperbaiki dan dibenahi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pondasi utama bagi terwujudnya tata kelola keuangan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan. (mse)

Editor : Hanif
#Exit meeting #Krisantus Kurniawan #bpk ri #Wagub Kalbar #transparansi #belanja daerah