Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Solidaritas Daerah Bencana, Polda Kalbar Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Idil Aqsa Akbary • Minggu, 28 Desember 2025 | 17:36 WIB
KEMBANG API : Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026, sebagai bentuk empati terhadap korban bencana
KEMBANG API : Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026, sebagai bentuk empati terhadap korban bencana

 

PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan larangan pelaksanaan pesta kembang api dan petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kalbar.

Larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama momentum Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah daerah (pemda) serta kebijakan Polri secara nasional yang tidak memberikan izin terhadap kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru.

Selain pertimbangan keselamatan, larangan tersebut juga merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam Tahun Baru 2026. Mari kita rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan tertib, tanpa kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun risiko keselamatan,” kata Bayu Suseno, Minggu (28/12).

Ia menambahkan, jajaran Polda Kalbar, khususnya personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Kapuas 2025, akan tetap melaksanakan patroli dan pengamanan.

Yakni di sejumlah titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya warga saat malam pergantian tahun.

Melalui kebijakan tersebut, Polda Kalbar berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang aman, damai, dan penuh kepedulian sosial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana Nataru yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Bayu Suseno. (bar/r)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#kapolda #kalbar #kembang api #tahun baru 2026 #Pipit Rismanto