Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Tipikor Pengadaan Minyak Non Subsidi

Marsita Riandini • Senin, 29 Desember 2025 | 15:44 WIB
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Senin (29/12).
Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Senin (29/12).

PONTIANAK POST - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Senin (29/12/2025). Upaya paksa yang dilakukan mulai Pukul 08.30 WIB sampai dengan 11.20 WIB itu, untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan Minyak Non Subsidi Tahun 2020. Beberapa berkas dimasukkan ke dalam boks tersegel, kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat yang didampingi petugas TNI. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

Langkah tegas ini diambil penyidik Kejati Kalbar menandai keseriusan aparat penegak hukum membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran (pelayanan publik).

Kejati Kalbar memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak, bahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan."Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan," ujar Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta. (mrd)

Editor : Hanif
#Distrik Navigasi Pontianak #non subsidi #tim penyidik #kantor distrik #KEJATI KALBAR #geledah #minyak