PONTIANAK POST — Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengimbau masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 tanpa kembang api, petasan, dan perayaan hura-hura.
Arif menilai langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan tersebut sebagai kebijakan yang tepat dan penuh empati, terutama dengan ajakan mengalihkan anggaran perayaan tahun baru untuk membantu masyarakat terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung imbauan Gubernur Kalbar agar masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api. Dana perayaan tahun baru sebaiknya dialihkan untuk kepentingan kemanusiaan, membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Arif Joni, Kamis (26/12/2025).
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat agar sejalan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, perayaan pergantian tahun tidak perlu diisi dengan kegiatan seremonial dan euforia berlebihan, melainkan dengan aktivitas yang lebih bermanfaat.
“Perayaan Tahun Baru 2026 sebaiknya diisi dengan kegiatan doa dan refleksi akhir tahun. Pemerintah daerah hendaknya tidak memfasilitasi acara-acara yang bersifat hura-hura,” tegasnya.
Politisi senior PKS Kalbar ini secara khusus mengapresiasi sikap Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak yang memilih tidak menggelar pesta kembang api. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota lainnya di Kalimantan Barat.
Selain alasan kemanusiaan, ia juga menyinggung aspek efisiensi anggaran. Di tengah kondisi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, menurutnya pemerintah daerah perlu lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pesta tahun baru yang bersifat hura-hura kurang pantas dilakukan saat kita masih dalam suasana prihatin. Pemerintah pusat juga terus mengingatkan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran,” katanya.
Dalam refleksi akhir tahun 2025, anggota DPRD Kalbar dari dapil Kota Pontianak ini menambahkan bahwa musibah banjir di Aceh dan Sumatera harus menjadi pelajaran penting bagi Kalimantan Barat. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang ketat dan berwawasan lingkungan untuk mencegah bencana serupa. “Penambangan ilegal dan penebangan liar harus dihentikan. Sudah saatnya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan bersahabat dengan lingkungan,” ucapnya.
Ia berharap, semangat empati, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan dapat menjadi nilai utama masyarakat Kalimantan Barat dalam menyambut Tahun Baru 2026.(den)
Editor : Hanif