Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gubernur Kalbar Lantik Komisioner KPID 2025-2028, Fokus Pengawasan Media dan Perlindungan Anak

Novantar Ramses Negara • Rabu, 31 Desember 2025 | 10:36 WIB

 

PELANTIKAN: Gubernur Ria Norsan menyaksikan penandatanganan berkas saat pelantikan KPID Periode 2025-2028.
PELANTIKAN: Gubernur Ria Norsan menyaksikan penandatanganan berkas saat pelantikan KPID Periode 2025-2028.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar masa jabatan 2025–2028 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/12). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyiaran di Bumi Khatulistiwa.

Sebanyak tujuh putra-putri terbaik Kalbar yang dilantik sebagai komisioner KPID Kalbar periode 2025–2028, yakni: Dea Citra Rahmatika, S.I.Kom.; Ressy Arza, S.P.; Rudi Handoko, S.Sos.; Teresa Rante Mecer, S.H.; Ramdan, S.Pd.I., M.Pd.; Bambang Hermansyah, S.Sos., M.IP.; serta Cesar Marchello Miracle, S.H.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner KPID Kalbar periode 2022–2025 atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawal literasi media serta menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras serta pengabdian anggota KPID periode sebelumnya dalam menjaga mutu penyiaran di Kalbar,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan frekuensi publik.

Di tengah pesatnya disrupsi digital dengan hadirnya berbagai platform media sosial dan kanal digital, menurutnya, fungsi pengawasan penyiaran semakin krusial. Pengawasan tidak lagi sekadar tugas administratif, melainkan amanah untuk memastikan ruang publik tetap sehat dan bertanggung jawab.

Ria Norsan juga menyoroti manfaat sekaligus risiko perkembangan media digital. Ia mengakui teknologi digital mempercepat arus informasi dan membuka akses edukasi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman berupa hoaks, konten negatif, serta informasi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan, terutama di wilayah perbatasan.

Perhatian khusus diberikan pada perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sehat. Gubernur menegaskan KPID harus menjadi garda terdepan dalam mendorong penyediaan ruang siaran ramah anak.

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam pembentukan kepribadian,” kata Ria Norsan.

Sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045, ia menegaskan pentingnya kualitas penyiaran melalui pesan inspiratif, “Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat,” serta “Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas.” Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa peran KPID merupakan investasi jangka panjang bagi kecerdasan bangsa.

Menutup sambutannya, Gubernur menitipkan tanggung jawab kepada KPID Kalbar untuk memperkuat pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan, membentengi masyarakat dari pengaruh siaran asing yang tidak sesuai nilai kebangsaan, serta terus mendorong konten lokal yang mengangkat identitas dan budaya daerah.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan strategis, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, agar KPID mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah penyiaran di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Komisioner KPI Pusat Aliyah menyampaikan bahwa pelantikan komisioner KPID bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kepentingan publik di era digital.

Ia menekankan, digitalisasi penyiaran menghadirkan peluang sekaligus tantangan, termasuk risiko penyebaran hoaks yang dapat mengganggu persatuan jika tidak dikelola dengan bijak.

“Penting bagi kita untuk bersama-sama melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, yang saat ini terpapar beragam informasi berisiko,” ujar Aliyah.

KPI Pusat juga mengapresiasi Pemprov Kalbar dan DPRD atas komposisi kepengurusan KPID Kalbar yang inklusif, dengan keterwakilan tiga perempuan dari tujuh anggota. Komposisi tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Selain itu, para komisioner diharapkan menjadikan kearifan lokal dan keberagaman Kalbar sebagai fondasi dalam pengawasan penyiaran. Stasiun penyiaran pun didorong menjadi mitra strategis pemerintah daerah yang mengedepankan kepentingan publik secara luas. (mse/r)

Editor : Hanif
#komisioner #Lantik #perlindungan anak #Gubernur Ria Norsan #Pengawasan Media #kpid kalbar #konten negatif