PONTIANAK POST — Sepanjang 2025, Kalimantan Barat masih bergulat dengan ribuan tindak kriminal. Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar mencatat 4.144 laporan tindak pidana umum, dengan nilai kerugian nyaris menyentuh Rp90 miliar. Dari jumlah itu, 3.027 perkara berhasil diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian 73,05 persen.
Data tersebut disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12). Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan dukungan lintas sektor.
“Tanpa dukungan masyarakat, doa, dan support, tentu Polda Kalbar tidak mungkin melaksanakan tugas dengan baik. Terima kasih juga kepada seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, lembaga penegak hukum, hingga rekan-rekan media,” ujar Pipit.
Berdasarkan catatan Polda Kalbar, tiga jenis tindak pidana umum yang paling dominan sepanjang 2025 adalah pencurian sebanyak 1.804 kasus, penggelapan 557 kasus, dan penganiayaan 404 kasus. Total kerugian akibat kejahatan tersebut dilaporkan mencapai Rp89,24 miliar.
Kapolda menjelaskan, angka kerugian dihitung berdasarkan laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi. Nilai tersebut mengikuti pengakuan pelapor saat membuat laporan.
“Ini perhitungan dari laporan. Misalnya ada laporan penggelapan, ditanya berapa kerugiannya, kalau disebut Rp2 miliar, ya tercatat Rp2 miliar,” jelasnya.
Selain kejahatan konvensional, Polda Kalbar menaruh perhatian serius pada kasus pertanahan. Pipit mengungkapkan, tumpang tindih sertifikat masih kerap terjadi, bahkan dalam satu bidang tanah bisa ditemukan lebih dari satu sertifikat.
“Kalau satu tanah ada lima sertifikat, menurut saya rata-rata itu korbannya. Yang harus dicari adalah oknum-oknumnya. Itu yang kami tangani secara objektif dan kontekstual,” tegasnya.
Atas kinerja penanganan perkara pertanahan tersebut, Polda Kalbar menerima penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN pada 3 Desember 2025, atas keberhasilan penyelesaian target operasi utama dan tambahan tindak pidana pertanahan.
Dalam penanganan tindak pidana khusus, Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama jajaran polres menangani 362 perkara sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 262 perkara atau 72,38 persen berhasil diselesaikan.
Rinciannya meliputi tindak pidana UU ITE sebanyak 84 laporan, penyelundupan 37 laporan, migas 35 laporan, korupsi 31 laporan, illegal mining 72 laporan, dan illegal logging 17 laporan. Kapolda menilai panjangnya wilayah perbatasan Kalbar dengan banyak jalur tidak resmi membuat daerah ini rawan praktik penyelundupan.
“ITE ini banyak masalahnya. Kemudian ada juga penyelundupan, karena Kalbar memiliki perbatasan terpanjang, mencakup lima kabupaten, di mana banyak jalur tikus. Jalur resmi saja bisa dilewati, apalagi jalur tikus,” ujarnya.
Di bidang pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan polres jajaran menangani 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 214.415,746 gram senilai Rp85,766 miliar, ganja 109,52 gram senilai Rp8,7 juta, serta 57.590,50 butir ekstasi senilai Rp14,4 miliar. Total nilai barang bukti mencapai Rp100,2 miliar, yang diklaim setara dengan menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa.
“Kalau barang itu dikonsumsi, dampaknya bukan hanya kesehatan, tapi ekonomi juga lumpuh. Orang tidak kerja, uang belanja habis. Karena itu, kami anggap telah menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa,” ungkap Pipit.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polda Kalbar mencatat 1.223 kasus kecelakaan sepanjang 2025, naik 11 kasus atau 0,91 persen dibandingkan 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia justru menurun signifikan, dari 437 orang menjadi 365 orang, atau turun 16,47 persen.
Penindakan pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan tren penurunan, dari 47.596 pelanggaran pada 2024 menjadi 34.703 pelanggaran pada 2025. Meski demikian, jumlah tilang meningkat 3.041 atau 33,69 persen, sementara teguran turun 41,31 persen. Kapolda menegaskan kebijakan penindakan tetap mengedepankan edukasi, dengan penerapan tilang elektronik di wilayah perkotaan.
“Perintah saya jelas, edukasi harus diutamakan. Bukan berarti tidak menilang, tapi kalau pelanggaran dilakukan berulang dan sudah menjadi kebiasaan, tentu harus ditindak,” pungkasnya.
Penyelesaian Di Bawah Nasional
Persentase penuntasan kasus kejahatan di Kalimantan Barat ternyata masih di bawah nasional. Badan Reserse Kriminal Polri mengklaim kepolisian di seluruh tingkatan menangani 325.345 kasus kriminal sepanjang 2025. Sebanyak 248.076 kasus di antaranya berhasil diselesaikan sehingga persentase penuntasan kasus sepanjang tahun ini 76,22 persen.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono mengatakan dari jumlah itu, Bareskrim menangani 850 kasus. "Khusus untuk Bareskrim, penyelesaian kasusnya ada di angka 803 atau 94 persen," kata Syahar dalam pemaparan kerja di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (30/12).
Syahar mengatakan ada tiga jajaran kepolisian daerah (polda) dengan penyelesaian kasus tertinggi. Ketiganya, yakni Polda Jawa Timur dengan persentase 119 persen, Polda Kalimantan Tengah 109,89 persen, dan Polda Papua 109,71 persen. Menurut dia, jumlah persentase melampaui 100 lantaran ada penanganan perkara yang terbengkalai dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan berbagai kasus yang diselesaikan, ada empat tindak pidana yang menjadi prioritas. Keempatnya, yakni judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Untuk kasus judi online, Syahar mengatakan Polri mengungkap 665 kasus dengan 741 tersangka. Total aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun. Adapun jumlah situs judi dan konten judi online yang diblokir sejumlah 231.517.
Selanjutnya, untuk kasus narkoba, sepanjang tahun ini Polri menangkap 64.046 tersangka. Total barang bukti 590 ton dengan taksiran nilai barang mencapai Rp 41 triliun. Sebanyak 13.880 kasus narkoba, kata dia, berakhir dengan restorative justice.
Untuk penyelundupan ada 200 kasus dengan 247 tersangka. Nilai barang yang disita mencapai sekitar Rp 30 miliar. Sepanjang 2025, Polri menyelesaikan 410 kasus korupsi dengan menetapkan 946 orang sebagai tersangka. "Aset yang diselamatkan senilai Rp 2,3 triliun," ujar dia. (bar/jpc)
Editor : Hanif